Peristiwa

‎Diduga Mangkrak Dalam Laksanakan Item Pekerjaan, KonWas Surati Pelaksana

161
×

‎Diduga Mangkrak Dalam Laksanakan Item Pekerjaan, KonWas Surati Pelaksana

Sebarkan artikel ini
Pandora Energi Persada
‎Diduga Mangkrak Dalam Laksanakan Item Pekerjaan, KonWas Surati Pelaksana

TANAH DATAR, ONtime.ID — Pelaksanaan Paket I Rekonstruksi Jalan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2026 mulai mendapat sorotan. Pasalnya, salah satu ruas yang menjadi tanggung jawab PT Pandora Energi Persada di Nagari Tepi Selo, Kecamatan Lintau Buo Utara, hingga Minggu (13/9/2026) masih berkutat pada pekerjaan pasangan batu, sementara pekerjaan penghamparan agregat hingga pengaspalan belum terlihat dimulai.

Kondisi tersebut terjadi pada Ruas Durian Bangko–Koto Baru, yang merupakan salah satu dari dua ruas pekerjaan PT Pandora Energi Persada di Nagari Tepi Selo. Ruas lainnya adalah Panorama–Gelanggang.

Berdasarkan pantauan ONtime.ID di lapangan, pekerjaan pasangan batu pada bahu dan pinggir badan jalan di Ruas Durian Bangko–Koto Baru telah berlangsung sejak sekitar 12 Agustus 2026. Namun, lebih dari satu bulan berlalu, pekerjaan tersebut disebut belum juga rampung.

Situasi ini menjadi pertanyaan tersendiri mengingat pekerjaan pasangan batu tersebut menjadi salah satu tahapan yang harus diselesaikan sebelum pekerjaan berikutnya, seperti penghamparan agregat dan pengaspalan, dapat dilaksanakan secara optimal.

Lebih ironis lagi, pada ruas Panorama–Gelanggang, pekerjaan pengaspalan disebut telah rampung sekitar 10 hari sebelum pemantauan dilakukan. Namun, masih terdapat pekerjaan pasangan batu dengan volume maksimal sekitar 60 meter kubik yang belum diselesaikan oleh pihak pelaksana.

Pengawas Akui Sudah Layangkan Surat Teguran

Kondisi tersebut ternyata tidak luput dari perhatian konsultan pengawas. Ruli, Inspektur dari CV Safa Engineering Consultant, saat dikonfirmasi ONtime.ID melalui sambungan selular, Minggu (13/9/2026), membenarkan bahwa pihak konsultan pengawas telah menyurati kontraktor pelaksana.

Menurut Ruli, lambannya pekerjaan pasangan batu yang dikerjakan subkontraktor memang menjadi perhatian pengawas karena pekerjaan tersebut berdampak terhadap tahapan pekerjaan selanjutnya.

“Sebagai pengawas kami menilai item pekerjaan pasangan batu melalui subkon memang terlihat lelet dalam melaksanakan pekerjaannya, sehingga berdampak untuk tidak melakukan item pekerjaan primer lainnya seperti penghamparan agregat dan pengaspalan,” ujar Ruli.

Ia menjelaskan, surat tersebut dilayangkan kepada PT Pandora Energi Persada sebagai kontraktor pelaksana agar pekerjaan di lapangan dapat dipercepat.

Meski demikian, Ruli menyebut berdasarkan schedule dan progres pekerjaan, posisi pekerjaan secara keseluruhan masih berada pada ambang batas normal.

“Jika dilihat dari schedule dan progres saat ini memang berada pada batas normal, akan tetapi dengan mangkraknya subkon, kami harus surati pihak pelaksana guna mengingatkan kinerja mereka,” katanya.

Pernyataan konsultan pengawas tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan lambannya pekerjaan di Ruas Durian Bangko–Koto Baru telah menjadi perhatian resmi dalam pelaksanaan proyek.

Peralatan Pelaksana Justru Standby di Ruas Lain

Di tengah belum tuntasnya pekerjaan pada Ruas Durian Bangko–Koto Baru, informasi yang dihimpun ONtime.ID menyebutkan sejumlah peralatan PT Pandora Energi Persada saat ini berada di Ruas Inpres–Talago Sianak, Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo.

Di ruas tersebut, pekerjaan telah memasuki tahapan penghamparan dan pemadatan Agregat Kelas A, yang selanjutnya dipersiapkan menuju pekerjaan pengaspalan.

Sementara itu, Ruas Durian Bangko–Koto Baru di Nagari Tepi Selo masih berkutat pada pekerjaan pasangan batu.

Kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan mengenai strategi pengendalian progres pekerjaan oleh kontraktor, terutama dalam mengatur sumber daya manusia, subkontraktor, peralatan, serta tahapan pekerjaan pada sejumlah ruas yang lokasinya tersebar.

Proyek Rp3,42 Miliar, Pengawasan Jangan Sekadar di Atas Kertas

Paket I Rekonstruksi Jalan DAU Kabupaten Tanah Datar tahun 2026 tersebut memiliki nilai kontrak Rp3.421.854.600, dengan Nomor Kontrak 03/Rekon-Jalan-DAU-P.1/BM-PUPR/2026 tanggal 4 Juni 2026 dan Nomor SPMK 05/Rekon-Jalan-DAU-P.1/BM-PUPR/2026 tanggal 15 Juni 2026.

Paket tersebut mencakup lima ruas jalan yang tersebar di wilayah Kabupaten Tanah Datar.

Dalam pemantauan ONtime.ID, Minggu (13/9/2026), sejumlah lokasi pekerjaan menjadi objek pantauan, antara lain Ruas Durian Bangko–Koto Baru dan Panorama–Gelanggang di Nagari Tepi Selo, Ruas Tabek Akiang–Koto di Nagari Tanjung Bonai, Ruas Pato–Lingkungan di Nagari Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utara, serta Ruas Inpres–Talago Sianak di Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo.

Dengan lokasi pekerjaan yang tersebar, efektivitas pengawasan menjadi faktor penting. Konsultan pengawas tidak cukup hanya menunggu laporan progres dari kontraktor, tetapi harus memastikan setiap tahapan pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, volume, mutu, metode kerja, serta jadwal yang tercantum dalam dokumen kontrak.

Jangan Sampai “Normal di Schedule”, Tetapi Tersendat di Lapangan

Pernyataan bahwa progres masih berada dalam batas normal patut menjadi perhatian bersama. Sebab, ukuran keberhasilan pekerjaan jalan bukan hanya tercermin dari angka progres administratif atau schedule, tetapi juga dari kondisi fisik pekerjaan di lapangan.

Jika satu item pekerjaan berjalan lambat dan menghambat tahapan berikutnya, pengendalian sejak dini menjadi sangat penting agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi keterlambatan yang lebih besar menjelang batas akhir kontrak.

Pantauan ONtime.ID menemukan adanya perbedaan tahapan pekerjaan antar-ruas. Ketika salah satu ruas sudah memasuki pengaspalan, ruas lainnya masih berada pada pekerjaan pasangan batu.

Kondisi ini belum serta-merta membuktikan adanya pelanggaran kontrak. Namun, fakta bahwa konsultan pengawas telah melayangkan surat kepada kontraktor menunjukkan adanya persoalan pelaksanaan yang perlu segera dibenahi.

ONtime.ID menilai, pengawasan harus dilakukan secara kontinyu dan tidak boleh longgar hanya karena progres secara administratif masih dinilai normal. Terlebih, pekerjaan tersebar di wilayah yang cukup berjauhan sehingga membutuhkan pengendalian lapangan yang aktif.

Publik berhak mendapatkan pekerjaan jalan yang selesai tepat waktu, memiliki mutu sesuai spesifikasi, dan dikerjakan sebagaimana dokumen kontrak. Karena itu, PT Pandora Energi Persada bersama konsultan pengawas perlu memastikan Ruas Durian Bangko–Koto Baru tidak terus tertahan pada pekerjaan pasangan batu dan segera mengejar tahapan pekerjaan berikutnya.

Pada akhirnya, yang akan menjadi ukuran bukan sekadar laporan progres di atas kertas, melainkan jalan yang benar-benar selesai, berkualitas, dan dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai target kontrak. (tim)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID