Politik

Kabut Asap Selimuti Sumbar, Doni Harsiva Yandra Desak Pemadaman Dipercepat

42
×

Kabut Asap Selimuti Sumbar, Doni Harsiva Yandra Desak Pemadaman Dipercepat

Sebarkan artikel ini
Asap
Kabut Asap Selimuti Sumbar, Doni Harsiva Yandra Desak Pemadaman Dipercepat

PADANG, ONtime.ID – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Doni Harsiva Yandra, mendesak pemerintah dan instansi terkait mengambil langkah komprehensif untuk menangani kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Barat. Penanganan dinilai harus difokuskan pada percepatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencegahan, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.

Desakan tersebut disampaikan Doni kepada Sumbarkita, Minggu (11/10/2026), menyikapi memburuknya kualitas udara yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat dan aktivitas sehari-hari.

“Fenomena kabut asap saat ini bukan lagi sekadar isu lokal, melainkan sudah menjadi ancaman regional hingga nasional yang membutuhkan penanganan lintas batas,” kata Doni.

Menurutnya, langkah paling mendesak adalah memastikan sumber kebakaran segera ditangani agar penyebaran asap tidak semakin meluas ke wilayah Sumatera Barat. Koordinasi antardaerah dan instansi berwenang diperlukan, terutama apabila kebakaran berasal dari luar provinsi.

“Langkah paling krusial saat ini adalah percepatan pemadaman titik api di lokasi sumber kebakaran oleh instansi berwenang,” ujarnya.

Doni menegaskan, penanganan kabut asap tidak boleh hanya berorientasi pada upaya pemadaman. Pemerintah juga perlu memperkuat pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan, khususnya di wilayah yang rawan mengalami kebakaran lahan.

“Edukasi dan sosialisasi secara masif harus terus dijalankan agar tidak ada lagi aktivitas warga yang memicu kebakaran lahan sensitif,” tuturnya.

Selain pencegahan, ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara sengaja. Menurutnya, penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.

“Penegakan hukum wajib dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu terhadap pihak-pihak yang sengaja membakar lahan,” ucap Doni.

Asap Lintas Provinsi, Kualitas Udara Jadi Perhatian

Kabut asap yang menyelimuti Sumatera Barat dilaporkan berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah provinsi tetangga, yakni Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau. Meski demikian, kemungkinan adanya titik kebakaran di wilayah Sumbar sendiri juga perlu ditelusuri melalui pemantauan dan pemeriksaan instansi terkait.

Sejumlah daerah yang berbatasan dengan provinsi tetangga, seperti Kabupaten Dharmasraya, Sijunjung, dan Solok Selatan, dilaporkan mengalami dampak sebaran asap. Kondisi serupa juga disebut meluas ke kawasan perkotaan, termasuk Kota Padang, Padang Panjang, dan Bukittinggi.

Data pengukuran kualitas udara yang disampaikan dalam laporan awal menunjukkan indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) berada pada kategori Sedang hingga Tidak Sehat, dengan angka yang berkisar antara 100 dan 158 di sejumlah titik. Partikel halus PM2.5 menjadi salah satu polutan yang perlu diwaspadai karena dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan.

Selain berdampak terhadap kesehatan, kabut asap juga berpotensi mengurangi jarak pandang di sejumlah jalur transportasi utama sehingga meningkatkan risiko bagi pengguna jalan.

Sebagai langkah antisipasi, sejumlah pemerintah daerah terdampak dilaporkan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan meliburkan siswa pendidikan anak usia dini (PAUD). Pemerintah daerah juga mendistribusikan masker serta mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.

DPRD Minta Penanganan Tidak Bersifat Sementara

Doni berharap penanganan kabut asap dilakukan secara terpadu melalui kerja sama pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah pusat, serta instansi yang bertanggung jawab terhadap penanggulangan kebakaran dan penegakan hukum.

Menurutnya, pemadaman yang cepat harus diikuti pengawasan kawasan rawan, penindakan terhadap pelanggaran, dan perlindungan kesehatan masyarakat. Upaya tersebut penting agar penanganan tidak berhenti ketika asap mulai berkurang, sementara sumber kebakaran dan risiko kejadian berulang belum tertangani.

Ia menekankan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas, terutama bagi anak-anak, lansia, dan warga yang beraktivitas di luar ruangan.

Penanganan kabut asap, dengan demikian, membutuhkan respons darurat sekaligus strategi pencegahan jangka panjang. Tanpa koordinasi lintas wilayah dan pengawasan yang konsisten, ancaman kebakaran hutan dan lahan berpotensi kembali memicu penurunan kualitas udara di Sumatera Barat. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID