Peristiwa

Dugaan Korupsi dan Pungli di Nagari Pintu Padang, Wali Nagari Edrianosmoy Disorot

342
×

Dugaan Korupsi dan Pungli di Nagari Pintu Padang, Wali Nagari Edrianosmoy Disorot

Sebarkan artikel ini
Korupsi
Dugaan Korupsi dan Pungli di Nagari Pintu Padang, Wali Nagari Edrianosmoy Disorot

PASAMAN, ONtime.ID – Aroma dugaan korupsi kembali menyeruak di Kabupaten Pasaman. Kali ini menyeret nama Wali Nagari Pintu Padang, Kecamatan Mapat Tunggul, Edrianosmoy, yang diduga kuat terlibat dalam penyimpangan pengelolaan anggaran pada proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Tahun Anggaran 2024.

Proyek vital ini diketahui menelan biaya sekitar Rp400 juta yang bersumber dari APBN Provinsi Sumatera Barat, serta mendapat tambahan sekitar Rp40 juta dari Alokasi Dana Desa (ADD) Nagari Pintu Padang. Alih-alih menjadi program yang menyejahterakan masyarakat melalui penyediaan air bersih, pelaksanaan Pamsimas justru dipertanyakan lantaran muncul indikasi penyelewengan anggaran yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Program Pamsimas dan Dugaan Penyimpangan

Program Pamsimas sejatinya merupakan salah satu upaya pemerintah pusat untuk menjawab kebutuhan mendasar masyarakat, khususnya di daerah pedesaan yang kerap kesulitan mengakses air bersih. Dengan anggaran besar yang dialokasikan, masyarakat diharapkan terbebas dari persoalan air bersih, sekaligus meningkatkan kualitas hidup.

Namun, fakta di lapangan justru menimbulkan tanda tanya besar. Sejumlah warga Pintu Padang mengaku tidak melihat manfaat nyata dari dana ratusan juta rupiah yang digelontorkan. Kondisi lapangan memperlihatkan bahwa fasilitas air bersih tidak berfungsi maksimal, bahkan beberapa sarana tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya.

“Seharusnya, dengan dana sebesar itu, kami tidak lagi kesulitan air bersih. Tapi kenyataannya, banyak warga yang masih membeli air dari luar atau mengandalkan sumur seadanya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada ONtime.ID.

Kecurigaan publik semakin menguat setelah mencuat kabar adanya dugaan mark-up anggaran serta tidak transparannya laporan penggunaan dana proyek Pamsimas.

Dugaan Pungli Terhadap Warga

Selain persoalan penyimpangan anggaran, oknum Wali Nagari Edrianosmoy juga disorot lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat.

Sejumlah warga mengaku diminta membayar biaya pemasangan meteran air dengan tarif bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp125 ribu per kepala keluarga. Padahal, dalam aturan program Pamsimas, masyarakat tidak seharusnya dibebankan pungutan tambahan karena seluruh biaya sudah ditanggung melalui dana APBN dan ADD.

“Waktu mau pasang meteran, kami diminta bayar. Katanya untuk biaya tambahan, padahal kami tahu dana proyek sudah cukup besar. Kenapa harus ada pungutan lagi?” ungkap seorang warga dengan nada kecewa.

Praktik pungli ini dianggap telah melukai rasa keadilan masyarakat. Alih-alih merasa terbantu, warga justru terbebani dengan biaya tambahan yang tidak jelas pertanggungjawabannya.

Respon Aparat Penegak Hukum

Kasus ini pun menjadi perhatian publik dan mendorong pertanyaan soal langkah aparat penegak hukum. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman, Sobeng Suradal, saat dimintai keterangan oleh media beberapa waktu lalu menegaskan bahwa pihaknya siap menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi maupun pungli yang terjadi di Nagari Pintu Padang.

“Silakan beri laporan ke kami, dan akan kami tindak lanjuti,” tegas Sobeng, menegaskan komitmen Kejari Pasaman dalam menangani persoalan hukum di wilayahnya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa pintu hukum masih terbuka lebar bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh wali nagari. Namun, langkah konkret masyarakat dalam membuat laporan resmi akan menjadi penentu apakah kasus ini benar-benar diproses secara hukum.

Desakan dari Aktivis dan LSM

Tidak hanya masyarakat, kalangan aktivis juga ikut angkat bicara. Ketua Repro Sumbar, Roni, dengan tegas meminta aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata terhadap kasus ini.

“Ini persoalan serius. Jangan sampai ada pembiaran terhadap dugaan korupsi dan pungli di tingkat nagari. Uang negara harus jelas penggunaannya, apalagi ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat berupa air bersih,” kata Roni.

Menurutnya, dugaan penyimpangan ini tidak bisa dianggap enteng. Korupsi yang dilakukan di tingkat nagari, sekecil apapun jumlahnya, tetap merugikan rakyat secara langsung. Roni menambahkan, jika aparat hukum tidak segera bertindak, dikhawatirkan kasus serupa akan menjadi preseden buruk di daerah lain.

Masyarakat Menunggu Kejelasan

Warga Pintu Padang kini menaruh harapan besar pada penegak hukum. Mereka menilai bahwa jika kasus ini dibiarkan tanpa penyelidikan serius, maka akan semakin memperlebar jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah nagari maupun aparat di tingkat kabupaten.

“Kami ingin keadilan ditegakkan. Kalau memang ada penyelewengan, harus diproses sesuai hukum. Jangan sampai kami terus jadi korban kebijakan yang tidak berpihak,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Belum Ada Klarifikasi dari Wali Nagari

Hingga berita ini diturunkan, Wali Nagari Pintu Padang, Edrianosmoy, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan anggaran proyek Pamsimas maupun pungutan liar terhadap masyarakat. Redaksi Ontime.ID telah berupaya menghubungi yang bersangkutan melalui pesan singkat dan telepon, namun belum mendapat jawaban.

Sikap diam tersebut justru semakin menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik menilai, sebagai pejabat publik, seharusnya Wali Nagari Edrianosmoy memberikan klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang lebih luas. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID