Nasional

Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Kejati Sumbar Yuni Daru Pindah ke Jamdatun

317
×

Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Kejati Sumbar Yuni Daru Pindah ke Jamdatun

Sebarkan artikel ini
Jaksa
Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Kejati Sumbar Yuni Daru Pindah ke Jamdatun

JAKARTA, ONtime.ID — Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan perombakan besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Puluhan pejabat mengalami mutasi dan rotasi jabatan, mulai dari tingkat pusat hingga kepala kejaksaan tinggi (Kajati) di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja lembaga penegak hukum tersebut.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Surat keputusan itu menandai komitmen Kejaksaan Agung untuk terus memperkuat profesionalitas dan efektivitas aparat kejaksaan di seluruh Tanah Air.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya keputusan mutasi tersebut. Ia menegaskan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari mekanisme rutin organisasi yang bertujuan menjaga dinamika dan penyegaran di tubuh kejaksaan. “Benar bahwa telah beredar sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan, di mana ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” ujarnya.

Dalam keputusan tersebut, sejumlah posisi strategis diisi oleh pejabat-pejabat baru yang sebelumnya telah berpengalaman di berbagai bidang. Salah satunya adalah Yuni Daru Winarsih, yang semula menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, kini dipercaya menempati posisi baru sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Sutikno, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kini diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Mutasi ini disebut sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan pengalaman yang bersangkutan di bidang penuntutan perkara tindak pidana khusus.

Selanjutnya, Ketut Sumedana, yang selama ini dikenal sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, mendapat kepercayaan baru untuk memimpin Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Penempatan ini dinilai sebagai langkah strategis mengingat Sumedana memiliki pengalaman panjang dalam menangani perkara-perkara penting di berbagai daerah.

Sementara posisi Kajati Bali kini diisi oleh Chatarina Muliana, seorang jaksa senior yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan dan sempat ditugaskan di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Penunjukan Chatarina diharapkan membawa semangat baru dalam penguatan lembaga kejaksaan di Bali.

Pergantian juga terjadi pada posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Jabatan tersebut kini dipegang oleh Hermon Dekristo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Jambi. Pergantian ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara aparat penegak hukum di Jawa Barat yang memiliki tantangan hukum cukup kompleks.

Adapun posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kini dipercayakan kepada Emilwan Ridwan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Emilwan diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penegakan hukum di wilayah perbatasan tersebut.

Selain para kepala kejaksaan tinggi, beberapa posisi strategis di tingkat pusat juga mengalami rotasi. Riono Budisantoso, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, kini dipercaya menempati posisi baru sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Mutasi berikutnya menempatkan Sofyan, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Pergantian ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset hasil tindak pidana di bawah kewenangan kejaksaan.

Sementara itu, Chaerul Amir, yang sebelumnya merupakan Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil), kini diangkat menjadi Sekretaris Jampidmil. Pergantian tersebut dinilai sebagai bentuk penataan struktur yang lebih efektif dalam bidang penanganan perkara militer.

Perombakan juga menyentuh bidang intelijen. Sumurung Pandapotan Simaremare, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, kini dipercaya menduduki jabatan Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel). Ia diharapkan mampu memperkuat fungsi intelijen kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang preventif.

Mutasi besar ini merupakan bagian dari kebijakan internal yang rutin dilakukan oleh Kejaksaan Agung untuk memastikan dinamika organisasi tetap berjalan dengan sehat. Melalui rotasi tersebut, diharapkan setiap pejabat mampu menghadirkan inovasi, memperkuat koordinasi lintas bidang, serta menjaga integritas lembaga kejaksaan di mata publik.

Dengan perubahan ini, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam mendorong reformasi birokrasi dan pembenahan institusional secara berkelanjutan. ST Burhanuddin menilai, penyegaran pejabat bukan semata bentuk rotasi, melainkan juga upaya menempatkan sumber daya manusia terbaik pada posisi yang strategis guna memperkuat kinerja penegakan hukum di Indonesia. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID