DHARMASRAYA, ONTIME.ID—Personel Polsek Sungai Rumbai Polres Dharmasraya bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) dan masyarakat kembali memadamkan titik api yang membakar lahan perkebunan kelapa sawit milik warga di Jorong Ujung Koto, Nagari Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sabtu (14/10) sekitar pukul 13.15 WIB.
Menurut informasi yang didapat, lahan perkebunan sawit milik Nuardi (68) itu diduga terbakar akibat puntung rokok yang belum padam dan dibuang sembarangan oleh orang yang melintas di perkebunan tersebut, sehingga membakar rerumputan yang kering akibat kemarau dan api tersebut merambat dan membesar sehingga membakar ½ hektare lahan sawit tersebut.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kapolsek Sungai, AKP Suyanto mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta aktif dengan memberikan informasi apabila menemukan kebakaran hutan atau lahan sawit. Personel Polsek Sungai Rumbai jajaran Polres Dharmasraya sudah melakukan sosialisasi tentang karhutla dan hukum pidananya.
“Kami mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar karena pelaku dapat dihukum pidana, ” kata Kapolsek.
Akibat dari kebakaran tersebut, untuk kerugian materil diperkirakan lebih kurang Rp2 juta dan tidak ada korban jiwa. Kapolsek menyebutkan untuk saat ini masih melakukan penyelidikan, apakah terjadinya kebakaran memang ada unsur kesengajaan atau tidak. “Jika pun ada kami akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya. (vand)









