Kab. Limapuluh Kota

4.417 Pemilih Potensial Belum Miliki e-KTP

164
×

4.417 Pemilih Potensial Belum Miliki e-KTP

Sebarkan artikel ini
KTP
Ketua KPU Lima Puluh Kota Okto Rizaldi saat  Fun Walk KPU Lima Puluh Kota pada Minggu (27/10) pagi di Ruang Terbuka Hijau Sarilamak.

SARILAMAK, ONtime.ID–Sebulan menjelang ditabuhnya Pilkada Serentak pada 27 November mendatang, KPU Lima Puluh Kota masih menemukan banyaknya pemilih potensial yang belum melakukan perekaman e-KTP.

 

Dari 6.879 data masyarakat yang masuk dalam pemilih potensial, masih ada sebanyak 4.417 orang lagi yang belum melakukan perekaman e-KTP tersebut.

 

Bahkan, KPU sudah mewanti-wanti masyarakat yang masuk dalam pemilih potensial untuk melakukan perekaman agar bisa menyalurkan hak pilih pada Pilkada mendatang.

 

Hal itu dikatakan Ketua KPU Lima Puluh Kota Okto Rizaldi saat  Fun Walk KPU Lima Puluh Kota pada Minggu (27/10) pagi di Ruang Terbuka Hijau Sarilamak.

 

“Banyak ditemukan pemilih potensial yang belum melakukan perekaman e-KTP karena itu kami imbau masyarakat yang belum perekaman mari lakukan agar nantinya bisa menyalurkan hak suara pada Pilkada,” ujar Okto Rizaldi.

 

Salah satu syarat agar bisa ikut memilih di Pilkada, katanya, yaitu terdaftar dan memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara yaitu e –KTP.

 

Diajang Fun Walk KPU Lima Puluh Kota yang diikuti oleh ratusan peserta itu, ia  mengimbau  seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi Pilkada yang kondusif.

 

“Jangan ada kaca yang pecah, darah bercecer ataupun asap selama Pilkada di daerah ini. Saya yakin, daerah tetap kondusif dan mari sama-sama kita jaga,” ujarnya lagi.

 

Adanya pemilih potensial yang belum melakukan perekaman e-KTP juga dibenarkan Komisioner Bawaslu Lima Puluh Kota.

 

Salah satu komisioner Ismet Aljanatta mengatakan, banyak ditemukan pemilih potensial yang belum melakukan perekaman e-KTP meski Pilkada tinggal 1 bulan lagi.

 

“Kita dorong KPU untuk terus sosialisasi agar masyarakat yang masuk dalam pemilih potensial segera melakukan perekaman e-KTP. Temuan kita banyak yang belum melakukan perekaman ini,” ujar Ismet.

 

Sedangkan Kepala Dinas Catatan Kependudukan dan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota Wira Dinata mengatakan, dari 6.879 data masyarakat yang masuk dalam pemilih potensial, masih ada sebanyak 4.417 orang lagi yang belum melakukan perekaman e-KTP tersebut.

 

“Disdukcapil terus melakukan pelayanan untuk perekaman E-KTP ini. Yaitu dengan menambah waktu pelayanan pada Sabtu dan Minggu. Hari libur kita tetap melayani masyarakat,” ujarnya.

 

Bentuk pelayanan lain,   katanya lagi, tidak hanya di kantor saja, melainkan Disdukcapil ikut ‘jemput bola’ ke tengah-tengah masyarakat. Yaitu mendatangi nagari-nagari untuk memperdekat pelayanan kepada masyarakat.

 

“Ini  merupakan bentuk dukungan dari Disdukcapil dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024 ini. Masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP mari lakukan perekaman. Masih ada 4.417 orang lagi yang belum perekaman e-KTP ini,” kata Wira. (*)