Kab. Padang Pariaman

Bawaslu Padang Pariaman Gelar Rapat Koordinasi Penertiban APK

177
×

Bawaslu Padang Pariaman Gelar Rapat Koordinasi Penertiban APK

Sebarkan artikel ini
Bawaslu
Bawaslu Padang Pariaman Gelar Rapat Koordinasi Penertiban APK

PADANG PARIAMAN, ONtime.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman menggelar Rapat Koordinasi terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di lokasi-lokasi yang tidak diperbolehkan. Rapat ini berlangsung di RM Lamun Ombak, Pasar Usang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk KPU Kabupaten Padang Pariaman, Plt Bupati Padang Pariaman, jajaran Polres Kota Pariaman dan Polres Kabupaten Padang Pariaman, Kodim Pariaman, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Damkar, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kesbangpol, Dinas Perhubungan, PT KAI, PLN Padang Pariaman, serta awak media.

Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Azwar Mardin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk menciptakan pemilu yang adil dan tertib.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pihak mematuhi aturan pemasangan alat peraga kampanye sesuai ketentuan yang berlaku. Penertiban ini bukan hanya untuk menjaga estetika, tetapi juga memastikan keadilan dalam kontestasi politik,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Bupati Padang Pariaman mengungkapkan dukungannya terhadap inisiatif Bawaslu.
“Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mendukung penuh upaya ini demi menciptakan suasana pemilu yang kondusif dan tertib. Sinergi antar instansi menjadi kunci keberhasilan dalam menegakkan aturan,” katanya.

Rapat ini juga membahas teknis pelaksanaan penertiban, termasuk koordinasi lintas sektor untuk memastikan efektivitas pelaksanaan di lapangan. Dengan adanya rapat ini, diharapkan kampanye pemilu di Kabupaten Padang Pariaman dapat berjalan dengan tertib, sesuai peraturan, dan mencerminkan demokrasi yang sehat. ( *)