Politik

Muhidi Dorong Ekonomi Perempuan Tak Berhenti di Seremoni: Regulasi, Anggaran dan Pasar Harus Dibuka

537
×

Muhidi Dorong Ekonomi Perempuan Tak Berhenti di Seremoni: Regulasi, Anggaran dan Pasar Harus Dibuka

Sebarkan artikel ini
Muhidi
Muhidi Dorong Ekonomi Perempuan Tak Berhenti di Seremoni: Regulasi, Anggaran dan Pasar Harus Dibuka

PADANG, ONtime.ID — Pemberdayaan ekonomi perempuan di Sumatera Barat dinilai tidak boleh berhenti pada pelatihan, bantuan sesaat, maupun kegiatan seremonial. Jika benar ingin menjadikan perempuan sebagai penggerak ekonomi daerah, maka dukungan harus diterjemahkan ke dalam kebijakan, anggaran, akses permodalan, peningkatan kapasitas hingga pembukaan pasar yang berkelanjutan.

Pandangan tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, dalam kegiatan peningkatan ekonomi perempuan, Rabu (9/9/2026).

Menurut Muhidi, perempuan memiliki posisi strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga. Ketika perempuan memiliki kemampuan ekonomi yang semakin baik, kontribusinya terhadap keluarga juga semakin besar, baik dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga maupun mengembangkan usaha.

“Bagaimana ibu-ibu bisa mempunyai ekonomi yang bagus, sehingga bisa memberikan kontribusi dalam keluarga. Di balik suami yang hebat, ada wanita yang hebat. Wanita hebat itu salah satunya adalah yang selalu mendoakan suaminya,” ujar Muhidi.

Namun, potensi tersebut tidak otomatis berkembang tanpa dukungan ekosistem yang memadai.

Di lapangan, perempuan pelaku usaha masih berhadapan dengan persoalan permodalan, keterbatasan akses pasar, literasi keuangan dan digital yang belum merata, hingga minimnya pendampingan. Pada saat yang sama, banyak perempuan juga harus membagi waktu antara tanggung jawab keluarga dan aktivitas ekonominya.

Karena itu, pemberdayaan perempuan membutuhkan pendekatan yang lebih serius. Bukan sekadar bagaimana perempuan diberi pelatihan, tetapi bagaimana setelah pelatihan usaha mereka benar-benar tumbuh.

Muhidi menilai DPRD memiliki instrumen penting untuk memastikan agenda tersebut masuk dalam pembangunan daerah. Tiga fungsi DPRD—legislasi, anggaran dan pengawasan—dinilai dapat digunakan untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan.

Melalui fungsi legislasi, DPRD dapat mendorong regulasi yang memberikan ruang lebih luas bagi perempuan dalam mengembangkan usaha. Sementara fungsi anggaran dapat diarahkan untuk memastikan program pemberdayaan memperoleh dukungan pembiayaan yang memadai melalui APBD.

Anggaran tersebut, antara lain, dapat diarahkan pada pelatihan kewirausahaan, bantuan peralatan produksi, akses permodalan, literasi keuangan dan digital, hingga promosi serta pemasaran produk.

Namun, persoalan tidak selesai ketika anggaran dikucurkan.

Program pemberdayaan juga membutuhkan pengawasan agar tidak berhenti pada penyerahan bantuan dan dokumentasi kegiatan.

Keberhasilan program harus dapat dilihat dari perkembangan usaha penerima manfaat, peningkatan kapasitas, pendapatan, serta kemampuan pelaku usaha mempertahankan dan mengembangkan bisnisnya.

Modal Ada, Pasar Jangan Hilang

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah akses pasar.

Perempuan pelaku usaha dapat memproduksi berbagai komoditas, mulai dari kuliner, kerajinan, perdagangan, jasa hingga produk ekonomi kreatif. Tetapi produksi tanpa pasar yang jelas akan membuat usaha sulit berkembang.

Karena itu, penguatan pemasaran menjadi bagian penting dalam kebijakan pemberdayaan ekonomi perempuan.

Pemanfaatan platform digital juga dapat membuka pasar yang lebih luas. Untuk itu, kemampuan menggunakan teknologi, pemasaran digital, pengelolaan keuangan dan pengembangan merek menjadi kebutuhan yang semakin penting bagi pelaku usaha.

Muhidi juga menilai penguatan koperasi dan kelompok usaha perempuan diperlukan agar pelaku usaha tidak berjalan sendiri-sendiri.

Dengan kelembagaan yang lebih kuat, pelaku usaha perempuan berpeluang memiliki daya tawar lebih baik dalam memperoleh bahan baku, pembiayaan, produksi maupun pemasaran.

Jangan Jadikan Perempuan Sekadar Penerima Program

Muhidi menegaskan perempuan harus ditempatkan sebagai pelaku utama pembangunan ekonomi, bukan sekadar objek penerima program pemerintah.

“Perempuan adalah pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Karena itu, kebijakan yang berpihak kepada perempuan harus diwujudkan dalam regulasi, program, dan anggaran yang nyata,” tegasnya.

Ukuran keberhasilan, menurutnya, bukan sekadar bertambahnya jumlah perempuan yang mengikuti pelatihan atau menerima bantuan.

Lebih jauh, keberhasilan harus tercermin dari meningkatnya kapasitas usaha, pendapatan, kemandirian ekonomi hingga kemampuan menciptakan lapangan pekerjaan.

Dampaknya juga tidak berhenti pada individu. Ketika usaha perempuan berkembang, efeknya dapat menjalar ke tingkat keluarga dan masyarakat melalui peningkatan pendapatan, aktivitas ekonomi serta peluang kerja.

Karena itu, pemberdayaan ekonomi perempuan perlu dipandang sebagai investasi sosial dan ekonomi jangka panjang.

“Peningkatan perekonomian perempuan adalah investasi sosial dan ekonomi bagi masa depan daerah,” pungkasnya.

Dengan demikian, tantangan pemerintah daerah dan DPRD bukan lagi sekadar membuat program pemberdayaan perempuan terlihat berjalan. Tantangannya adalah memastikan program tersebut benar-benar menghasilkan perempuan yang memiliki usaha lebih kuat, akses pasar lebih luas, pendapatan meningkat, dan semakin mandiri secara ekonomi. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID