PADANG, ONTIME.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat pada 2 November lalu telah menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) untuk dapat dibahas bersama dengan DPRD Sumbar.
Seiring dengan disampaikannya nota pengantar Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, sejumlah masukan juga diberikan oleh 7 Fraksi yang ada di DPRD Sumbar. Salah satu yang ditekankan adalah, penanganan ekonomi kreatif diharapkan ke depan bisa lebih maksimal dan terarah.
Fraksi Partai Gerindra
Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicara Syafruddin Putra menyebutkan, fraksinya sangat menyambut baik rencana adanya Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Diharapkan dengan adanya regulasi ini, ke depan penanganan ekonomi kreatif bisa lebih maksimal dan terarah.
“Kita tahu bahwa Sumatera Barat memiliki banyak sekali potensi yang dapat dijadikan embrio ekonomi dan industri kreatif. Lokasi tujuan wisata yang bertebaran, kuliner yang sudah terkenal dan berbagai kerajinan, memiliki ciri khas berbeda dengan daerah lain dengan nilai jual dan daya tarik tersendiri,” ujar Syafruddin Putra.
Lebih lanjut fraksi ini meminta, pemerintah daerah agar menyediakan ruang yang cukup bagi pelaku ekonomi kreatif untuk mempromosikan dan memajang karyanya, dengan modal yang tidak besar.
“Bahkan, jika perlu disediakan space (ruang) yang bisa digunakan tanpa biaya. Mohon tanggapan saudara Gubernur,” kata Syafruddin Putra.
Fraksi PKS
Juru Bicara Fraksi PKS, Nurfirman Wansyah menyebutkan, Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif sebaiknya berbasis budaya lokal, tidak terlepas dengan filosofi adat Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, sebagaimana yang telah ditetapkan Undang-undang nomor 22 tahun 2022.
“Budaya lokal adalah ekonomi yang mengandalkan kreatifitas masyarakat dengan memanfaatkan potensi budaya lokal sekitar, untuk dimanfaatkan dan dijadikan sebagai modal dalam memperoleh keuntungan,” sebutnya.
Fraksi Partai Demokrat
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Ali Tanjung, mengungkapkan, pengembangan ekonomi kreatif merupakan upaya pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha, pembinaan, pemetaan, pengawasan serta penguatan usaha kreatif dan industri kreatif.
“Tentunya hal ini tanpa mengabaikan UMKM yang baru tumbuh dan sedang berkembang, Fraksi Partai Demokrat meminta perhatian pemerintah mendata ulang untuk memberikan arahan, bantuan berupa modal usaha terhadap kelompok usaha mikro, kecil dan menengah sehingga mereka bisa cepat tumbuh dan berkembang,” ulas Ali Tanjung.
Fraksi PAN
Juru Bicara Fraksi Partai PAN, Artati mengatakan, industri ekonomi kreatif sebagai bentuk solusi keterpurukan ekonomi saat pandemi Covid-19, sangat diharapkan mampu mengatasi berbagai kondisi kehidupan masyarakat. “Pertanyaannya, sejauh mana sektor ini, mengurangi angka penggangguran, angka kemiskinan dan penyakit masyarakat, mohon penjelasan,” beber Artati.
Fraksi Partai Golkar
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Afrizal menyampaikan, pengembangan ekonomi kreatif di Provinsi Sumatera Barat tentu akan mengangkat pertumbuhan ekonomi, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, yang menjadi catatan setelah Peraturan Daerah ini disahkan, hendaknya ada eksekusi yang jelas oleh pemerintah daerah, sehingga Peraturan Daerah ini betul-betul bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sebab selama ini kami melihat lemahnya eksekusi dari pemerinah daerah terhadap Peraturan Daerah yang sudah ditetapkan,” papar Afrizal.
Fraksi PPP dan NasDem
Juru Bicara Fraksi Partai PPP dan Nasdem, Syafril Huda meyebutkan, fraksinya berharap pemerintah daerah membantu permodalan dalam pengembangan produk sektor ekonomi kreatif. “Perlu adannya dukungan dari pemerintah melalui perbankan di daerah, khususnya Bank Nagari untuk membantu permodalan dalam pengembangan produk sektor ekonomi kreatif. Mohon tanggapan gubernur,” ulasnya.
Fraksi PDI dan PKB
Juru Bicara Fraksi Partai PDI-P dan PKB, Firdaus, mengatakan, sebagaimana yang disampaikan gubernur dalam nota penjelasan pengembangan ekonomi kreatif terdapat pada 19 kabupaten/kota dengan 17 sub sektornya.
“Fraksi kami bertanya tentang potensi kreatifitas di Kabupten Kepulauan Mentawai, hingga hari ini belum pernah dicarikan terobosan atau jalan keluar untuk mengangkat kreatifitasnya. Mohon penjelasan sehingga Ranperda yang kita buat bisa dirasakan manfaatnya oleh semua daerah,” tutup Firdaus.
Sehubungan dengan Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang menjadi usulan dari Pemprov Sumbar, setelah penyampaian pandangan umum dan masukan-masukan dari Fraksi DPRD Sumbar yang disampaikan dalam rapat paripurna, Jumat (11/11) lalu, sesuai yang diagendakan oleh Bamus DPRD, pada hari ini, Rabu (16/11) akan digelar rapat paripurna lanjutan dengan agenda penyampaian jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi tentang Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif. (*/red)













