PADANG PARIAMAN, ONtime.ID — Pengelolaan anggaran pengadaan buku Perpustakaan Nagari Ketapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, mulai menjadi sorotan publik.
Pasalnya, total anggaran yang digelontorkan untuk pembelian buku dalam beberapa tahun terakhir mencapai Rp450 juta, namun kondisi fisik dan jumlah koleksi buku yang ditemukan di lokasi dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang telah direalisasikan.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, pengadaan buku perpustakaan tersebut dianggarkan melalui dana nagari pada beberapa tahun anggaran, yakni Tahun 2021 sebesar Rp80 juta, Tahun 2023 sebesar Rp255 juta, dan Tahun 2024 sebesar Rp115 juta. Jika ditotal, nilai anggaran yang telah dialokasikan untuk pengadaan buku mencapai Rp450 juta.
Namun, saat dilakukan penelusuran ke lokasi perpustakaan, jumlah buku yang tersedia diduga jauh dari ekspektasi publik terhadap besarnya anggaran yang telah dikucurkan. Temuan ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai proses pengadaan, jumlah buku yang dibeli, kualitas koleksi, hingga keberadaan seluruh buku yang tercatat dalam dokumen penganggaran.
[irp posts=”37124″ ]
Sejumlah pihak menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut penggunaan uang negara yang bersumber dari anggaran nagari. Terlebih, perpustakaan merupakan sarana pendidikan masyarakat yang semestinya memberikan manfaat nyata bagi peningkatan literasi warga.
“Kalau benar anggaran yang digunakan mencapai Rp450 juta, tentu masyarakat berhak mengetahui berapa jumlah buku yang dibeli, siapa penyedianya, bagaimana mekanisme pengadaannya, dan di mana seluruh buku tersebut berada saat ini,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Pertanyaan publik semakin menguat karena hingga kini belum terlihat adanya koleksi buku dalam jumlah besar yang mencerminkan besarnya anggaran yang telah dikeluarkan selama tiga tahun anggaran tersebut.
Media ini kemudian melakukan upaya konfirmasi kepada Wali Nagari Ketapiang, Alwis Jaya, melalui pesan WhatsApp. Namun, jawaban yang diberikan terbilang sangat singkat.
[irp posts=”37120″ ]
“Ya silahkan aja pak gak apa-apa,” tulis Alwis Jaya saat dimintai tanggapan terkait dugaan ketidaksesuaian antara anggaran pengadaan buku dan kondisi koleksi perpustakaan yang ada saat ini.
Jawaban tersebut belum menjelaskan secara substansial mengenai penggunaan anggaran Rp450 juta, termasuk rincian jumlah buku yang dibeli, dokumen pengadaan, nama penyedia, maupun keberadaan seluruh aset perpustakaan yang telah dianggarkan.
Kondisi ini justru semakin memperkuat tuntutan agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran pengadaan buku di Nagari Ketapiang. Transparansi dinilai menjadi langkah penting untuk menjawab keraguan masyarakat sekaligus memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan keuangan nagari.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, apabila terdapat ketidaksesuaian antara nilai anggaran yang dibelanjakan dengan kondisi fisik barang yang ditemukan, maka hal tersebut dapat menjadi dasar bagi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun aparat penegak hukum untuk melakukan audit dan pendalaman lebih lanjut.
[irp posts=”37117″ ]
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih membuka ruang seluas-luasnya kepada Pemerintah Nagari Ketapiang untuk memberikan penjelasan rinci disertai dokumen pendukung terkait seluruh proses pengadaan buku perpustakaan yang menelan anggaran Rp450 juta tersebut.
Publik kini menunggu jawaban yang lebih transparan: apakah seluruh anggaran benar-benar telah diwujudkan dalam bentuk koleksi buku yang dapat dimanfaatkan masyarakat, atau justru terdapat persoalan serius dalam pengelolaannya yang harus diungkap demi menjaga akuntabilitas penggunaan uang rakyat. (*)













