MENTAWAI, ONtime.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai memperkuat komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, Dokumentasi, dan Informasi Publik yang digelar di Aula Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis Bawaslu Mentawai dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat peran kehumasan di tengah derasnya arus informasi digital yang kian kompleks.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nasrullah, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban setiap badan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
[irp posts=”36894″ ]
Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan terpercaya.
“Melalui Rakor ini, kami berharap pengelolaan kehumasan, peliputan, dokumentasi, dan informasi publik di lingkungan Bawaslu semakin profesional, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan informasi masyarakat,” ujar Nasrullah.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi bukan hanya sebatas pemenuhan regulasi, melainkan menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Parius Sabaggalet, menyoroti peran strategis kehumasan sebagai garda terdepan komunikasi lembaga dengan masyarakat.
[irp posts=”36891″ ]
Menurutnya, fungsi humas saat ini tidak lagi sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam membangun citra kelembagaan, menangkal penyebaran hoaks, meningkatkan literasi publik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
“Humas adalah wajah Bawaslu. Melalui kehumasan, informasi dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, sekaligus menjadi sarana membangun kepercayaan publik terhadap lembaga,” katanya.
Parius mengungkapkan, perkembangan teknologi informasi menghadirkan sejumlah tantangan baru bagi lembaga publik. Maraknya hoaks dan disinformasi, serangan opini di media sosial, tingginya kecepatan penyebaran informasi, rendahnya literasi digital masyarakat, hingga keterbatasan sumber daya manusia menjadi persoalan yang harus dihadapi secara serius.
[irp posts=”36888″ ]
Untuk menjawab tantangan tersebut, Bawaslu Mentawai terus melakukan penguatan kapasitas kehumasan melalui peningkatan kompetensi SDM, optimalisasi kanal publikasi, penguatan dokumentasi dan peliputan kegiatan, serta memperluas kerja sama dengan media massa dan berbagai pemangku kepentingan.
Melalui rakor ini, Bawaslu Mentawai berharap terbangun sinergi yang lebih kuat dengan insan pers dan seluruh elemen masyarakat dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif. Upaya tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan partisipatif sebagai salah satu pilar utama dalam menjaga kualitas demokrasi dan integritas penyelenggaraan pemilu di Kepulauan Mentawai. (Fais)













