Nasional

Belasan Siswa Aceh Selatan Diduga Keracunan MBG, Dinkes Tetapkan KLB

162
×

Belasan Siswa Aceh Selatan Diduga Keracunan MBG, Dinkes Tetapkan KLB

Sebarkan artikel ini
MBG
Belasan Siswa Aceh Selatan Diduga Keracunan MBG, Dinkes Tetapkan KLB

ACEH, ONtime.ID — Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Aceh Selatan tercoreng setelah 18 pelajar dari berbagai jenjang pendidikan harus mendapatkan penanganan medis akibat dugaan keracunan makanan.

Insiden ini tak lagi dipandang sebagai kasus biasa. Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Selatan resmi menetapkannya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), status yang menandakan situasi serius dan memerlukan penanganan cepat serta investigasi menyeluruh.

Sekretaris Dinkes Aceh Selatan, Faizah Abbas, menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan kasus pertama yang berkaitan dengan program MBG di wilayah tersebut.

“Kasus ini kami tetapkan sebagai KLB. Ini yang pertama di Aceh Selatan terkait dugaan keracunan dalam program MBG,” ujarnya di Aceh Selatan, Sabtu (28/2/2026).

[irp posts=”34289″ ]

Peristiwa terjadi di Kecamatan Pasie Raja. Para siswa dari tingkat PAUD hingga SMA dilaporkan mengalami gejala tak lama setelah menyantap menu yang dibagikan dalam program tersebut. Berdasarkan informasi awal, menu yang dikonsumsi terdiri dari mi, bakso, dan es kacang.

Tak berselang lama, para siswa mulai mengeluhkan mual, muntah, serta nyeri perut. Dari 18 korban, 14 di antaranya harus menjalani perawatan inap, sementara sisanya mendapatkan penanganan rawat jalan.

Secara medis, sebagian siswa didiagnosis mengalami obs vomitur (observasi muntah hebat) dan urtikaria—reaksi alergi yang ditandai bentol kemerahan dan rasa gatal. Kombinasi gejala tersebut mengarah pada dugaan kuat keracunan makanan atau reaksi alergi akut akibat konsumsi pangan tertentu.

Penetapan status KLB menunjukkan pemerintah daerah melihat kejadian ini sebagai peristiwa berdampak kolektif, bukan insiden sporadis. Status tersebut membuka ruang bagi langkah penanganan lintas sektor, termasuk pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan program MBG.

[irp posts=”34286″ ]

Investigasi awal Dinkes menemukan fakta yang memicu tanda tanya besar. Dapur produksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Gampong Ujung Padang Asahan, Kecamatan Pasie Raja—yang menjadi pemasok makanan—disebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Ketiadaan sertifikasi tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai standar keamanan pangan dalam operasional dapur program yang menyasar anak-anak sekolah. Apalagi program MBG dirancang sebagai upaya pemenuhan gizi, bukan justru menjadi sumber risiko kesehatan.

Petugas telah mengambil sampel sisa makanan dan bahan produksi untuk diuji di laboratorium. Hasil pemeriksaan akan menentukan penyebab pasti insiden, apakah karena kontaminasi bahan pangan, kesalahan dalam proses pengolahan, distribusi yang tidak sesuai standar, atau faktor lain seperti alergi terhadap bahan tertentu.

Makanan tersebut diketahui diproduksi oleh Yayasan Ruang Kito Basamo melalui SPPG Ujung Padang Asahan. Pihak pengelola menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang menimpa para siswa.

Kepala SPPG Ujung Padang Asahan, Isfulriza Yanda, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh jika terbukti terdapat kelalaian dalam proses produksi maupun distribusi.

[irp posts=”34283″ ]

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Jika ditemukan kelalaian, tentu akan menjadi evaluasi serius. Namun kami tetap menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Kini, publik menanti hasil uji laboratorium dan langkah konkret pemerintah daerah. Program yang seharusnya menjamin asupan gizi anak-anak sekolah tak boleh berjalan tanpa pengawasan ketat. Insiden ini menjadi alarm keras bahwa standar keamanan pangan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan benteng utama perlindungan kesehatan generasi muda. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID