MENTAWAI, ONtime.ID – Komitmen terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek rehabilitasi Pelabuhan Tuapejat kembali menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah pekerja terlihat beraktivitas di area proyek tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap, meski di pintu masuk proyek terpampang jelas imbauan wajib menggunakan perlengkapan keselamatan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pekerja hanya mengenakan rompi kerja. Sementara perlengkapan keselamatan lain seperti helm proyek, sepatu keselamatan (safety shoes), sarung tangan, hingga masker tidak terlihat digunakan saat melakukan pekerjaan di atas struktur beton pelabuhan yang memiliki tingkat risiko kecelakaan cukup tinggi.
Kondisi tersebut menimbulkan ironi. Sebab, tepat di akses masuk proyek terpasang spanduk berukuran besar bertuliskan “Kawasan Wajib Menggunakan APD”, lengkap dengan ilustrasi penggunaan helm keselamatan, rompi, sepatu keselamatan, masker, dan sarung tangan, serta slogan “Utamakan Keselamatan Kerja.”
[irp posts=”37796″ ]
Namun, fakta di lapangan menunjukkan imbauan tersebut diduga belum diterapkan secara konsisten. Jika benar demikian, maka kondisi ini berpotensi mencerminkan lemahnya disiplin penerapan standar K3 di lingkungan proyek.
Penerapan APD bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi proyek, melainkan merupakan kewajiban yang bertujuan melindungi setiap pekerja dari risiko cedera serius, cacat permanen, hingga kecelakaan kerja yang dapat berakibat fatal.
Temuan tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dari pihak kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas. Dalam setiap proyek konstruksi yang dibiayai negara, pengawasan terhadap penerapan K3 seharusnya dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya sebatas memasang spanduk atau rambu-rambu keselamatan.
Pengawasan yang lemah berpotensi menciptakan budaya kerja yang mengabaikan prosedur keselamatan. Padahal, kecelakaan kerja umumnya berawal dari kelalaian terhadap aturan dasar yang sebenarnya dapat dicegah.
[irp posts=”37792″ ]
Masyarakat berharap pihak Balai pelaksana proyek, kontraktor, konsultan pengawas, serta instansi yang membidangi pengawasan ketenagakerjaan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan K3 di proyek rehabilitasi Pelabuhan Tuapejat. Pemeriksaan lapangan dan penegakan disiplin dinilai penting agar setiap pekerja memperoleh perlindungan yang layak selama menjalankan aktivitasnya.
Keselamatan kerja tidak boleh berhenti pada slogan yang terpampang di pintu masuk proyek. Komitmen terhadap K3 harus diwujudkan melalui pengawasan yang ketat, kepatuhan seluruh pekerja terhadap penggunaan APD, serta tindakan tegas apabila ditemukan pengabaian terhadap prosedur keselamatan. Tanpa itu, spanduk “Wajib Menggunakan APD” hanya akan menjadi simbol tanpa makna, sementara risiko kecelakaan terus mengintai para pekerja di lapangan.
ONtime.ID masih berupaya mengonfirmasi pihak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, dan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek rehabilitasi Pelabuhan Tuapejat guna memperoleh penjelasan terkait temuan tersebut. Klarifikasi akan dimuat pada pemberitaan berikutnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan. (Fais)
[irp posts=”37789″ ]













