Kab. Mentawai

Diduga Salurkan BBM Subsidi Secara Ilegal, SPBU Sumber Alam Sejahtera di Tuapejat Harus Ditutup

442
×

Diduga Salurkan BBM Subsidi Secara Ilegal, SPBU Sumber Alam Sejahtera di Tuapejat Harus Ditutup

Sebarkan artikel ini
BBM
Penyelewengan di SPBU Sumber Alam Sejahtera, Aparat Hukum Diduga “Masuk Angin”

TUAPEJAT, ONtime.ID — Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sumber Alam Sejahtera dengan nomor registrasi 16.253.920 yang terletak di Km 2 Tuapejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, diduga kuat melakukan pelanggaran dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Dugaan pelanggaran tersebut mencuat setelah adanya laporan bahwa puluhan ton BBM subsidi habis dalam kurun waktu satu hari. Praktik penyaluran yang diduga ilegal ini disebut telah berlangsung secara sistematis dan menyebabkan kelangkaan BBM yang berkepanjangan di wilayah Tuapejat.

Berdasarkan informasi dari LSM GPRI Sumatera Barat Zulnasri Tanjung, distribusi BBM subsidi oleh SPBU tersebut tidak tepat sasaran. Mereka menuding adanya keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mendukung distribusi ilegal BBM ke sejumlah resort yang sejatinya tidak berhak menerima fasilitas subsidi dari pemerintah.

“Kami melihat adanya indikasi kuat keterlibatan aparat dalam penyaluran BBM subsidi ke resort dalam jumlah besar. Hal ini sangat merugikan masyarakat lokal karena menyebabkan kelangkaan BBM yang sudah lama terjadi di Tuapejat,” ujar perwakilan GPRI Sumbar saat dikonfirmasi oleh media ini.

GPRI menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyurati PT Pertamina Patra Niaga untuk meminta penutupan permanen SPBU Sumber Alam Sejahtera. Mereka menilai tindakan tegas perlu diambil demi melindungi hak masyarakat terhadap akses BBM bersubsidi yang adil dan sesuai peraturan.

Sebagai informasi, Pertamina telah memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pendistribusian BBM subsidi. Misalnya, di Sumatera Barat, dua SPBU dikenai sanksi berupa penghentian sementara pasokan BBM bersubsidi karena menyalurkan BBM tidak sesuai ketentuan . Langkah serupa juga diambil di daerah lain, seperti di Kolaka, Sulawesi Tenggara, di mana SPBU yang terlibat penyelewengan BBM subsidi dikenai sanksi tegas .

Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM subsidi kepada aparat kepolisian terdekat atau melalui Pertamina Call Center di nomor 135. Langkah ini penting untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atas dugaan tersebut. Sementara itu, masyarakat berharap agar pemerintah dan aparat hukum dapat menindak tegas semua pihak yang terbukti menyelewengkan BBM subsidi demi kepentingan pribadi atau kelompok. (tim)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID