DHARMASRAYA, ONTIME.ID— Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menegaskan akan menindak tegas praktik penambangan tanpa izin, sebab akan menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti penambangan tanpa izin di aliran Sungai Batanghari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya, Budi Waluyo, mengomentari aksi penambangan tanpa izin yang diduga menjadi salah satu pencemaran air Sungai Batanghari.
“Kalau mau menambang jangan sembarangan, perbaiki teknologi menambang agar tidak mencemari lingkungan,” ungkapnya Selasa (19/3).
Dikatakannya, Dinas Lingkungan Hidup memiliki kewenangan untuk mengawasi lingkungan agar tetap lestari agar ada keberlanjutan hidup semua makhluk hidup. Termasuk juga melakukan imbauan.
“Apabila unit usaha tersebut tidak mengantongi izin, tetapi sebaliknya apabila unit usaha itu mengantongi izin, maka ia wajib melakukan tindak sesuai dengan regulasi yang ada secara bertahap atau berjenjang,”” ujarnya.
Ia mengaku sudah mendengar laporan adanya aksi penambangan secara ilegal bahkan pakai alat berat jenis excavator di dekat aliran Sungai Batanghari. Namun sesuai dengan kewenangannya, ia tidak bisa mengambil tindakan karena tambang itu ilegal alias tidak pakai izin.
Ia berharap, tokoh masyarakat setempat ambil bagian untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup ini, termasuk ikut menjaga apabila ada tangan-tangan jahil yang melakukan perbuatan ilegal terkait pencemaran lingkungan. (vand)









