Nasional

DPC KJI Nias Selatan Resmi Bentuk Kepengurusan, Marinus Notarius Wau Dipercaya Jadi Ketua

22
×

DPC KJI Nias Selatan Resmi Bentuk Kepengurusan, Marinus Notarius Wau Dipercaya Jadi Ketua

Sebarkan artikel ini
KJI
DPC KJI Nias Selatan Resmi Bentuk Kepengurusan, Marinus Notarius Wau Dipercaya Jadi Ketua

NIAS SELATAN, ONtime.ID — Dewan Pimpinan Cabang Kolaborasi Jurnalis Indonesia (DPC-KJI) Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, resmi menyepakati susunan kepengurusan definitif melalui musyawarah mufakat yang digelar di Cafe Bola, Jalan Arah Dermaga, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Rabu (28/10/2026).

Pembentukan kepengurusan ini menjadi langkah awal konsolidasi organisasi KJI di Kabupaten Nias Selatan, sekaligus membuka ruang kolaborasi bagi insan pers untuk memperkuat profesionalisme, solidaritas, dan tanggung jawab jurnalistik.

Terbentuknya kepengurusan tersebut berawal dari mandat Dewan Pimpinan Pusat Kolaborasi Jurnalis Indonesia (DPP-KJI) kepada Marinus Notaris Wau melalui surat nomor 016/MDT/DPP-KJI/X/2026 tertanggal 23 Oktober 2026. Surat mandat yang ditandatangani Ketua Umum DPP-KJI Andarizal dan Ketua Nasional DPP-KJI Nurfandri di Padang, Sumatera Barat, itu menjadi dasar bagi Marinus untuk menginisiasi pembentukan kepengurusan KJI di Nias Selatan.

Menindaklanjuti mandat tersebut, Marinus melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan sejumlah insan pers serta pihak yang diproyeksikan menjadi bagian dari dewan kehormatan organisasi. Dalam proses itu, ia memperkenalkan visi, misi, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KJI sebagai landasan bagi calon pengurus dalam memahami arah dan tujuan organisasi.

Setelah melalui pembahasan dan pemahaman terhadap aturan organisasi, para peserta kemudian bermusyawarah untuk menyepakati struktur kepengurusan DPC-KJI Kabupaten Nias Selatan.

“Mandat ini merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan serius. Kehadiran DPC KJI di Nias Selatan bertujuan menyatukan visi rekan-rekan jurnalis agar semakin solid, profesional, dan mampu membangun kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat maupun pemerintah daerah,” ujar Marinus Notaris Wau usai rapat pembentukan kepengurusan.

Ia menegaskan, pembentukan organisasi tidak semata-mata berkaitan dengan penyusunan jabatan, tetapi juga harus dibangun di atas pemahaman terhadap aturan, tujuan, dan tanggung jawab bersama.

“Kami ingin memastikan setiap pengurus memahami arah perjuangan organisasi sebelum menjalankan tugasnya. Melalui musyawarah mufakat, susunan kepengurusan telah disepakati bersama sebagai langkah awal untuk membangun KJI di Kabupaten Nias Selatan,” katanya.

Susunan Kepengurusan DPC-KJI Kabupaten Nias Selatan

Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, susunan kepengurusan DPC-KJI Kabupaten Nias Selatan adalah sebagai berikut:

  • Pembina: Ufati Fau, A.Md. Kep., SKM., MM.
  • Penasihat: Soginoto Dakhi, S.Pd., SKM., MM., M.Kes.
  • Ketua: Marinus Notarius Wau
  • Wakil Ketua: Sitoolo Duha
  • Sekretaris: Sabarhati Duha
  • Bendahara: Keyakinan Telaumbanua
  • Humas: Abdul Rahman

Terbentuknya susunan kepengurusan tersebut menjadi tahap awal penataan organisasi di tingkat kabupaten. Selanjutnya, jajaran pengurus menunggu proses administrasi berupa penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi dari DPP-KJI sebagai dasar legal-organisatoris untuk melanjutkan tahapan organisasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan terbentuknya kepengurusan ini, DPC-KJI Kabupaten Nias Selatan diharapkan mampu menjalankan peran sebagai wadah kolaborasi insan pers, meningkatkan kualitas dan profesionalisme jurnalistik, serta memperkuat pelaksanaan tugas pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Kehadiran organisasi ini juga diharapkan mendorong hubungan yang konstruktif antara insan pers, masyarakat, dan pemerintah daerah, tanpa mengesampingkan independensi, fungsi kontrol sosial, serta kepentingan publik. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID