Politik

DPRD Beri 24 Rekomendasi LKPj Wali Kota 2021

285
×

DPRD Beri 24 Rekomendasi LKPj Wali Kota 2021

Sebarkan artikel ini
dprd
Wakil Ketua DPRD Ilham Maulana didampingi Amril Amin serta Wali Kota Hendri Septa saat memimpin rapat paripurna.

PADANG, ONTIME.ID–DPRD Kota Padang memberikan 24 rekomendasi terhadap Laporan Ketetangan Pertanggunjawaban (LKPj) Wali Kota Padang tahun anggaran 2021 dalam rapat paripurna yang  dipimpin Wakil Ketua DPRD Ilham Maulana, Senin (18/4).

Dalam kesempatan itu, Ilham Maulana didampingi Wakil Ketua DPRD Amril Amin, Sekwan Hendrizal Azhar serta dihadiri langsung Wali Kota Padang Hendri Septa, unsur Forkopimda dan sejumlah kepala OPD.

Ilham Maulana mengatakan rekomendasi tersebut disampaikan setelah DPRD melakukan pembahasan LKPj 2021 dalam empat panitia khusus. “Kami  berharap rekomendasi ini bisa menjadi perhatian bagi Pemko melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” kata Ilham.

Sejumlah rekomendasi itu antara lain Pemko perlu memperhatikan proses penempatan aparatur sipil negara (ASN) di kelurahan dan kecamatan serta pejabat di lingkungan pemerintah Kota Padang. Penempatan harus disesuaikan dengan ilmu dan keahliannya.

Untuk kepala OPD yang sampai saat ini masih kosong atau belum definitif seperti, kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Damkar, Kepala BPBD, Camat Padang Barat dan Camat Padang Utara agar segera diisi dengan pejabat yang definitif, sehingga pelayanan masyarakat bisa maksimal.

Selanjutnya Pemko Padang juga harus melengkapi formasi tenaga fungsional tertentu, seperti tenaga arsiparis. Saat ini pemerintah Kota Padang hanya memiliki satu orang tenaga arsiparis, dari jumlah kebutuhan yang telah diajukan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Padang adalah sebanyak 40 orang,

Kemudian rencana untuk menempatkan tenaga Satpol PP pada setiap kecamatan, harus dilakukan kajian terlebih dahulu. Mengingat jumlah tenaga Satpol PP saat ini terbatas dan jumlah anggaran yang dibutuhkan jika dilakukan rekruitmen tenaga baru.

Pemerintah Kota Padang sudah harus dapat menerapkan smart goverment, sebagai salah satu upaya mewujudkan go green and paperless, agar pemerintahan dapat berjalan secara maksimal, efektif dan efisien.

Salah satu strateginya adalah dengan pemanfaatan informasi teknologi (IT) dan aplikasi digital dalam menjalankan administrasi pemerintahan. Lalu, Badan Pendapatan Daerah sebagai koordinator pengumpulan PAD diharapkan kreatif dan inovatif dalam intensifikasi dan ektensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.

 

Dinas Perdagangan diharapkan dapat mencarikan solusi segera dalam penataan pedagang kaki lima di pasar raya maupun pasar-pasar satelit yang menjadi kewenangannya.

 

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah agar dapat segera membentuk badan usaha milik kelurahan dan membuat regulasi sebagai salah satu sumber pendapatan kelurahan, dan mengatasi merajalelanya rentenir di tengah masyarakat serta percepatan penyelesaian kredit macet pada koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah.

Wali Kota Padang Hendri Septa memberi apresiasi atas rekomendasi yang disampaikan DPRD tersebut.”Rekomendasi itu tentunya akan menjadi perhatian bagi Pemko Padang untuk menjalankan reda pemerintahan kedepan agar lebih baik lagi,” katanya. (*/vand)