Politik

DPRD Minta Pemprov Serius Tindaklanjuti Rekomendasi LKPj Kepala Daerah

420
×

DPRD Minta Pemprov Serius Tindaklanjuti Rekomendasi LKPj Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini
dprd
Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat memimpin rapat paripurna di DPRD Sumbar

PADANG, ONTIME.ID—DPRD Sumbar melalui panitia khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah Tahun 2021 meminta pemerintah provinsi (Pemprov) serius menindaklanjuti setiap rekomendasi yang telah diberikan untuk lebih baiknya penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Ketua Pansus LKPj DPRD Sumbar Desrio Putra mengatakan, terkait LKPj Kepala Daerah Tahun 2020 yang pembahasannya dilaksanakan pada 2021 lalu, ketika itu DPRD Sumbar menetapkan sebanyak 55 rekomendasi.

Dari 55 rekomendasi tersebut, sebagian telah ditindaklanjuti oleh Pemprov yang diwujudkan dalam penyusunan RKPD Tahun 2021, serta dalam bentuk kebijakan pemerintah daerah. Meski demikian, masih terdapat pula beberapa rekomendasi dari Pansus LKPj tahun lalu tersebut yang belum ditindak lanjuti. Kondisi ini digambarkan dengan masih terjadinya permasalahan yang sama pada tahun 2021.

Dari persoalan yang ada itu, diantaranya belum nampaknya inovasi dan optimalisasi terhadap pengelolaan aset daerah, dalam upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor ini. Selanjutnya, belum adanya pembenahan terhadap BUMD. Di mana kondisi BUMD masih tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Tidak hanya terkait BUMD, penyelarasan pendidikan vokasi/SMK dengan kebutuhan dunia usaha dan industri juga belum  optimal. Sehingga serapan lulusan SMK pada dunia usaha dan industri relatif masih rendah. Belum adanya kebijakan yang jelas serta dukungan anggaran yang memadai untuk penyelanggaraan pendidikan berkarakter.

Terkait pembangunan SDM, realisasi Beasiswa Minangkabau untuk mendukung peningkatan kualitas generasi muda juga belum optimal. Penerima beasiswa juga masih sangat terbatas. Selanjutnya, masih belum nampaknya hasil dari pelaksanaan program perbaikan gizi bagi anak-anak dan anak usia dini dalam upaya menyiapkan generasi yang sehat dan cerdas di masa yang akan datang. Hal ini ditunjukan dengan masih tingginya stunting dan gizi buruk, dan beberapa yang lain.

Desrio mengatakan, berhubung masih banyaknya rekomendasi DPRD pada tahun lalu yang belum, atau lambat tindaklanjutinya oleh pemerintah daerah dan OPD terkait, DPRD kembali mengingatkan agar Pemprov serius dan sungguh-sungguh menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan.

“Apabila pemerintah daerah dan OPD terkait masih belum menunjukkan keseriusan menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD, baik terhadap LKPj Tahun 2020, atau LKPj Tahun 2021, maka DPRD bisa saja menggunakan hak-hak yang dimiliki, seperti hak interpelasi, atau hak angket,” ucapnya.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi menekankan agar rekomendasi DPRD menjadi perhatian serius oleh pemerintah daerah untuk perbaikan kinerja ke depan.

 

“Sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, rekomendasi DPRD terhadap LKPj ditetapkan dengan keputusan DPRD dan ditindaklanjuti oleh kepala daerah sebagai upaya perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ucap Supardi.

 

Supardi menambahkan, rumusan rekomendasi yang telah disusun oleh Pansus tersebut juga telah mendapat tanggapan, saran, masukan serta tambahan dari fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam pendapat akhir, sebelum ditetapkan menjadi rekomendasi.

Menurutnya, cukup banyak masukan dari masing-masing fraksi yang perlu menjadi perhatian dari pemerintah daerah. “Masukan dari fraksi-fraksi tersebut merupakan satu kesatuan dengan hasil pembahasan yang dilakukan oleh Pansus, serta merupakan satu kesatuan dengan rekomendasi DPRD yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” ucapnya. (*/red)