PADANG, ONtime.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan gubernur terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda Perlindungan serta Pemberdayaan Petani, sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi, Senin (11/6/2026) di ruang sidang utama DPRD Sumbar.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Wakil Ketua DPRD Iqra Chissa dan Nanda Satria. Turut hadir Sekretaris DPRD Maifrizon, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Dahrul Idris, serta anggota dewan yang memenuhi kuorum rapat.
Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumbar, rapat dihadiri langsung oleh Mahyeldi Ansharullah bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forkopimda Sumbar.
Dalam sambutannya, Muhidi menyampaikan apresiasi terhadap capaian pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada triwulan I tahun 2026 yang mencapai 5,07 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
[irp posts=”36050″ ]
Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator positif bahwa pembangunan daerah tetap bergerak di tengah tekanan global dan proses pemulihan pascabencana yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Sumbar.
“Pertumbuhan ekonomi ini tidak hadir begitu saja, tetapi merupakan hasil kerja keras, konsistensi kebijakan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Muhidi.
Ia menilai, capaian tersebut dapat menjadi modal strategis untuk memperkuat daya saing daerah, memperluas investasi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Meski demikian, rapat paripurna juga diwarnai berbagai kritik dan catatan tajam dari fraksi-fraksi DPRD terkait kondisi infrastruktur jalan, pengawasan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), hingga ketimpangan pembangunan antarwilayah.
[irp posts=”36046″ ]
Fraksi PDI Perjuangan-PKB menyoroti pentingnya sinkronisasi pembangunan jalan provinsi dengan proyek strategis nasional. Fraksi ini juga mendesak peningkatan anggaran infrastruktur dan pemerataan pembangunan hingga wilayah terisolir seperti Kepulauan Mentawai. Selain itu, mereka menilai kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL semakin mengkhawatirkan dan perlu penanganan serius.
Fraksi NasDem menyoroti lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih serta terbatasnya anggaran infrastruktur. Fraksi ini juga meminta kejelasan mekanisme sanksi dan percepatan pembangunan ruas jalan vital, termasuk kawasan Sicincin yang selama ini menjadi titik kemacetan dan persoalan konektivitas.
Fraksi Golkar menilai persoalan utama infrastruktur di Sumbar terletak pada arah kebijakan anggaran yang belum optimal serta lemahnya penegakan aturan terhadap kendaraan ODOL. Fraksi tersebut juga menyoroti banyaknya ruas jalan rusak dan minimnya fasilitas keselamatan seperti rambu lalu lintas dan penerangan jalan umum.
Sementara Fraksi PKS menegaskan bahwa jalan merupakan urat nadi perekonomian daerah. Fraksi ini menyoroti lemahnya pengawasan ruang milik jalan (Rumija), keterbatasan pemeliharaan infrastruktur, serta perlunya mitigasi bencana dan sanksi tegas terhadap pelanggaran muatan kendaraan.
Fraksi Gerindra turut menyoroti tingginya angka kerusakan jalan dan belum optimalnya kontribusi perusahaan pengguna jalan terhadap biaya pemeliharaan infrastruktur. Mereka mendorong penguatan audit jalan, digitalisasi data infrastruktur, serta pembiayaan jangka panjang yang melibatkan sektor swasta.
[irp posts=”36042″ ]
Adapun Fraksi PPP menekankan pentingnya keselamatan pengguna jalan dan percepatan penanganan ruas jalan rusak, termasuk akses menuju kawasan warisan dunia Sawahlunto yang masuk dalam Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto (WTBOS). Fraksi ini juga menyoroti belum terbentuknya badan pengelola kawasan tersebut.
Dalam tanggapannya, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa sektor pendidikan dan pertanian merupakan bidang strategis yang membutuhkan regulasi kuat, selaras dengan kebijakan nasional, kemampuan daerah, dan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, penyusunan Ranperda harus memperhatikan harmonisasi aturan, penguatan basis data, serta efektivitas implementasi agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan di lapangan.
“Pemerintah berharap seluruh Ranperda yang dibahas dapat menghasilkan regulasi yang implementatif, tepat sasaran, dan benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” kata Mahyeldi.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar pembahasan lanjutan terhadap seluruh Ranperda mampu melahirkan kebijakan yang memperkuat infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan pertanian, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat secara berkelanjutan. (*)
[irp posts=”36037″ ]













