PADANG, ONtime.ID — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman bersama Sekretaris DPRD, Maifrizon, menerima aksi unjuk rasa yang digelar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatera Barat, Senin (4/5). Aksi tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Buruh Internasional.
Dalam pertemuan itu, Evi Yandri menegaskan komitmen DPRD untuk menampung serta menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan para pekerja. Ia menyebut, setiap tuntutan akan dikaji sesuai dengan kewenangan, baik di tingkat daerah maupun pusat.
“Apa yang disampaikan akan kita tindaklanjuti, baik yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya.
[irp posts=”35863″ ]
Menurutnya, DPRD merupakan saluran yang tepat bagi masyarakat, termasuk buruh, untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Ia juga menekankan bahwa massa aksi yang hadir merupakan representasi dari ribuan pekerja di Sumatera Barat yang memiliki tuntutan serupa.
Dalam aksi tersebut, KSPSI Sumatera Barat bersama masyarakat menyuarakan tuntutan utama berupa kenaikan upah. Selain itu, mereka juga mengeluhkan sejumlah kebijakan perusahaan yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja, mulai dari kondisi kerja hingga persoalan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Para pengunjuk rasa menilai masih terdapat praktik ketenagakerjaan yang belum memenuhi standar perlindungan pekerja, sehingga diperlukan perhatian serius dari pemerintah dan pemangku kebijakan.
[irp posts=”35860″ ]
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Tidak terjadi insiden selama kegiatan berlangsung, dan perwakilan massa aksi diterima untuk menyampaikan tuntutan secara langsung di gedung DPRD. (*)













