Kab. Padang Pariaman

Inspektorat Padang Pariaman Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

279
×

Inspektorat Padang Pariaman Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Inspektorat
Tim APIP Inspektorat Padang Pariaman melakukan konfirmasi dan cek fisik atas pengadaan jaringan internet pada Nagari Sungai Gimba Ulakan.

PADANG PARIAMAN, ONTIME.ID-  Tim Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Padang Pariaman melakukan konfirmasi dan cek fisik atas pengadaan jaringan internet pada Nagari Sungai Gimba Ulakan. Hal ini dilaksanakan atas adanya laporan dan pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Pariaman beberapa waktu lalu.

 

Kepala Inspektorat Padang Pariaman, Inspektur Hendra Aswara mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Pariaman telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait pengadaan jaringan internet di Nagari Sungai Gimba Ulakan.

 

“Kami sebagai APIP koordinasi dengan Kasi Intel Kejari Pariaman terhadap pengaduan masyarakat tersebut” kata Inspektur Hendra Aswara di Kantor Inspektorat, di Parit Malintang, Senin (27/5).

 

Dijelaskannya bahwa adanya laporan pengaduan mengenai pengadaan jaringan internet dengan dana 205 juta itu sasarannya 78 titik rumah masyarakat tersebar di lima korong.

 

“Saat ini tim Inspektorat cek lapangan hingga 5 hari ke depan. Cek dari rumah ke rumah sebanyak 78 titik. Kita minta data by name by address, pekerjaan penerima bantuan, spesifikasi barang sesuai RAB,” Sebut Mantan Kabag Humas itu.

 

Apabila ada ditemukan ketidaksesuaian antara SPJ dengan alat yang terpasang akan dicatat dalam laporan. Laporan cek fisik tersebut akan disampaikan kepada Kejari Pariaman.

 

Hendra juga mengingatkan wali nagari untuk bekerja sesuai ketentuan dan peraturan yang telah ada. Tujuannya agar tidak ada wali nagari dan perangkat nagari yang tersandung dengan masalah hukum. (vand)