JAKARTA, ONtime.ID — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyerahkan ratusan ribu hektare lahan kawasan hutan kepada negara dalam sebuah acara yang digelar di Kejaksaan Agung, Rabu (24/12). Presiden Prabowo Subianto hadir langsung untuk menyaksikan penyerahan tersebut.
Dalam pidatonya, Burhanuddin menegaskan bahwa kerusakan kawasan hutan berdampak serius terhadap meningkatnya bencana alam, khususnya banjir dan longsor di wilayah Sumatra. Ia menyebut, bencana tersebut tidak semata-mata dipicu faktor alam, melainkan berkaitan erat dengan alih fungsi lahan yang masif di wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS).
Menurut Burhanuddin, kesimpulan tersebut merupakan hasil klarifikasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang diperkuat dengan analisis ilmiah dari Pusat Riset Interdisipliner Institut Teknologi Bandung (ITB).
“Terdapat korelasi kuat bahwa banjir besar di Sumatra bukan hanya fenomena alam biasa, tetapi dipicu oleh alih fungsi lahan secara masif di hulu sungai DAS,” ujar Burhanuddin.
Ia menjelaskan, pembukaan lahan di kawasan hulu bertemu dengan intensitas curah hujan yang tinggi. Kondisi itu menyebabkan tutupan vegetasi berkurang drastis, sehingga daya serap tanah menurun dan memicu banjir bandang.
Burhanuddin menyatakan, Satgas PKH merekomendasikan kelanjutan proses investigasi terhadap seluruh subjek hukum yang diduga terlibat dalam pelanggaran kawasan hutan, baik di Sumatra Utara, Aceh, maupun Sumatra Barat.
Untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan tidak tumpang tindih, proses pemeriksaan akan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta Kepolisian Republik Indonesia.
“Hukum harus ditegakkan. Penegakan hukum yang tegas diperlukan demi menjaga stabilitas nasional dan kelestarian lingkungan,” tegas Burhanuddin. (*)













