Kab. Padang Pariaman

Kekosongan Bamus Pauh Kambar Akhirnya Terisi

315
×

Kekosongan Bamus Pauh Kambar Akhirnya Terisi

Sebarkan artikel ini
Bamus
Anggota Badan Permusyawaratan (Bamus) Antar Waktu Nagari Pauh Kambar periode 2021-2027 dilantik di halaman kantor wali nagari setempat, Jumat (1/3).

PADANG PARIAMAN, ONTIME.ID- Sebanyak empat Anggota Badan Permusyawaratan (Bamus) Antar Waktu Nagari Pauh Kambar Periode 2021-2027 dilantik di halaman kantor wali nagari setempat, Jumat (1/3).

 

Pelantikan berdasarkan Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 63/KEP/BPP/2024 tentang Pengesahan Anggota Badan Permusyawaratan Nagari Pauh Kambar Nan Sabaris Antar Waktu Masa Jabatan 2021-2027.

 

Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang menyampaikan ucapan selamat dan berterimakasih kepada bamus yang lama yang telah mengabdi dan menjalankan tugasnya .

 

“Tapi yang menarik di sini adalah ini pelantikan terbanyak dalam sejarah PAW Bamus di Padang Pariaman yaitu sebanyak empat orang,” sebut Rahmang.

 

Rahmang berharap kepada anggota bamus yang baru kedepan bisa menjalankan fungsinya dengan baik, dapat bekerja sama dengan wali nagari serta mampu melakukan pengawasan kinerja wali nagari.

 

“Saya berharap disisa tiga tahun kedepan masa jabatan, sebagai anggota bamus mampu menggali dan menampung anspirasi yang disampaikan masyarakat, sehingga dapat diolah menjadi masukan dalam merumuskan langkah langkah kebijakan Nagari Pauh Kambar ke depan,” harapnya.

 

Camat Nan Sabaris, Alkhaufa menjelaskan bahwa pelantikan dilaksanakan sehubungan dengan berhentinya Haikal, ST, Hari Yalker, S.Sg, Endri Ilhadi, ST dan Rahmadi Sutrisno, SH sehingga terjadi kekosongan.

 

Empat pejabat yang dilantik adalah Muldia Rasied, Nasir, Herman Pratama Putra, dan Herman, S,Si. (vand)