Politik

Ketua DPRD Sumbar Minta Usulan Masyarakat Diprioritaskan

144
×

Ketua DPRD Sumbar Minta Usulan Masyarakat Diprioritaskan

Sebarkan artikel ini
masyarakat
Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat menghadiri Musrembang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023

PADANG, ONTIME.ID — Beri pengarahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Tahun 2023, Ketua DPRD Sumbar Supardi meminta pemerintah daerah jangan pilih kasih dalam merealisasikan usulan masyarakat.

“ Dasar dari RKPD adalah Musrembang, untuk itu, seluruh masukan yang terjaring melalui kunjungan lapangan, reses anggota dewan maupun Forkopimda, mesti ditampung pemerintah daerah sesuai dengan prioritas dalam RPJMD ,” katanya.

Dia mengatakan,  ketika semua masukan diakomodir  dengan seharusnya, maka diyakini program strategis pemerintah provinsi dalam RPJMD akan berjalan optimal.

Musrembang dalam penyusunan RKPD hari kemarin, kata dia, merupakan yang ketiga kalinya setelah dibahas pada tahun 2021 dengan gubernur sebelumnya. Namun muatan RKPD yang disusun telah mencerminkan visi dan misi gubernur terpilih.

Begitupun penyusunan RKPD revisi tahun 2021, telah mengadopsi seluruh program strategis gubernur sekarang, dan sesuai dengan RPJMD.

Pada penyusunan RKPD 2023, lanjutnya, ada beberapa pendekatan yang mesti dilakukan, salah satunya aspiratif. Namun banyak ditemui sebelumnya, menggunakan pendekatan politis untuk  penyempurnaan penyusunan.

Dia mencontohkan, ketika kepala daerah  turun kelapangan bertemu masyarakat, lalu dimintai untuk membangun sesuatu. “Diterima” dan dijanjikan untuk dilaksanakan pada tahun besok. Disisi lain, program itu tidak masuk dalam RPJMD.

Terjadilah pemaksaan untuk dimasukan pada RKPD tahun berikutnya, hal tersebut akan menjadi beban dan mempengaruhi pencapaian realisasi RPJMD.

“Ini akan menjadi perdebatan-perdebatan pada tahun berikutnya, jika pola pendekatan politisasi masih diterapkan,” katanya.

Dia menyebutkan, pokok pikiran dewan merupakan satu tahapan yang wajib diakomodir dalam RKPD, DPRD melakukan reses dan bertemu dengan  masyarakat. Dokumen hasilnya, diserahkan langsung kepada kepala daerah melalui forum rapat paripurna.

Ada empat pilar pembangunan pemerintahan daerah yang masuk dalam RPJMD. Pertama membentuk Sumbar Sehat dan Cerdas, Sumbar Religius Berbudaya, Sumbar Sejahtera, Sumbar Berkeadilan.  Berangkat dari empat pilar tersebut, maka perlu diarahkan pembangunan dengan memperhatikan sejumlah hal, salah satunya pendidikan vokasi, secara nyata pendidikan jenis ini menyumbang angka pengangguran terbesar Di Sumbar dibanding lulusan SMA. Lulusan pendidikan SMK hanya diterima 12 persen di dunia industri

 

“Anak-anak SMK harusnya siap kerja dan siap pakai, namun kenyataannya berbeda. lakukan evaluasi untuk menuntaskan persoalan ini.

Sementara itu Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan, pemerintah provinsi sangat terbuka dalam menerima usulan yang disampaikan dalam penyempurnan penyusunan RKPD 2023, rangkaian penjaringan tidak terputus dari tingkat pemerintahan terendah hingga tertinggi.

“Setelah dokumen RKPD disetujui, maka pemerintah kabupaten/kota harus mengawal masukan yang telah terakomodir, sehingga terjalin sinergisitas dalam mengoptimalkan pembangunan daerah,”katanya.

Ia menambahkan, pembangunan suatu daerah, tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri banyak unsur yang mesti dilibatkan, diantaranya organisasi vertikal dan lembaga lainnya. Sinergitas harus dibangun sehingga tujuan pembangunan dapat tercapai. (adv)