PADANG, ONtime.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 pada Rabu (8/4/2026) sebagai forum strategis untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah.
Agenda ini tidak hanya menyusun prioritas program, tetapi juga menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah pembangunan nasional serta kebutuhan riil masyarakat.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dalam forum tersebut menyampaikan peringatan keras terkait tantangan yang dihadapi daerah ke depan. Ia menegaskan bahwa pola perencanaan konvensional tidak lagi relevan di tengah tekanan ekonomi global dan dinamika geopolitik yang berdampak langsung pada kemampuan fiskal pemerintah.
[irp posts=”35370″ ]
“Ruang fiskal semakin terbatas. Kondisi ini menuntut kecermatan, inovasi, dan keberanian dalam merumuskan kebijakan,” tegas Muhidi.
Tekanan fiskal itu diperparah oleh kebutuhan besar untuk pemulihan pascabencana hidrometeorologis yang melanda Sumatera Barat pada 2025. Total kerugian ditaksir mencapai Rp33,5 triliun, dengan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sekitar Rp22 triliun.
Menurut Muhidi, besarnya beban tersebut tidak mungkin ditangani sendiri oleh pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat hingga dunia usaha dan masyarakat.
“Sinergi menjadi keharusan. Semua pihak harus bergerak bersama agar stabilitas pembangunan tetap terjaga,” ujarnya.
[irp posts=”35366″ ]
Secara nasional, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 memasuki fase percepatan transformasi ekonomi dengan fokus pada peningkatan produktivitas, investasi, dan industrialisasi. Sejalan dengan itu, RKPD Sumbar 2027 menetapkan tiga pilar utama, yakni transformasi ekonomi, inklusi sosial, dan ketahanan pangan.
Arah kebijakan tersebut akan dijalankan melalui penguatan sektor pertanian, transformasi ekonomi berbasis nagari, pengembangan industri kecil, serta penguatan sektor pariwisata berbasis budaya lokal.
Namun demikian, DPRD menilai kekuatan program tidak akan berarti tanpa dukungan fiskal yang memadai. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kunci, termasuk melalui penguatan Pajak Air Permukaan sebagai sumber pendapatan sekaligus instrumen pengelolaan lingkungan.
Selain itu, kebijakan opsen pajak dinilai strategis untuk memperkuat hubungan fiskal antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Meski begitu, implementasinya membutuhkan integrasi data yang kuat, digitalisasi sistem, serta pengawasan yang konsisten.
[irp posts=”35359″ ]
Dari sisi belanja, DPRD menekankan pentingnya efisiensi dan ketepatan sasaran anggaran. Setiap rupiah yang dialokasikan harus memberikan dampak nyata, terutama untuk pemulihan pascabencana dan penguatan ekonomi masyarakat.
Prioritas pembangunan diarahkan pada pengembangan ekonomi berbasis nagari melalui program Nagari Creative Hub, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan sektor unggulan seperti pertanian, pariwisata, dan UMKM.
Di tengah meningkatnya risiko bencana, penguatan ketahanan lingkungan juga menjadi agenda penting. DPRD menegaskan bahwa RKPD 2027 harus disusun secara realistis, terukur, dan benar-benar menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat.
“Musrenbang ini harus menghasilkan kebijakan yang implementatif, bukan sekadar dokumen perencanaan,” kata Muhidi. (*)
[irp posts=”35347″ ]













