PADANGPARIAMAN, ONTIME.ID— Pemerintah Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Kabupaten Padang Pariaman melakukan revitalisasi pengurus beberapa lembaga masyarakat untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.
Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan Zainal mengatakan, terdapat tiga lembaga yang pengurusnya direvitalisasi, yaitu kelompok sadar hukum nagari, LPM, dan karang taruna.
“Untuk kelompok sadar hukum dilakukan revitalisasi secara besar besaran, hal ini bertujuan untuk lebih mengefektifkan kelompok sadar hukum untuk kedepannya,” ujar Zainal, Minggu (18/6).
Ia menambahkan, lembaga pemberdayaan masyarakat (lpm) dan karang taruna dengan pemilihan pengurus anggota baru secara musyawarah di masing-masing lembaga.
Zainal menambahkan, hasil dari musyawarah telah terpilih ketua untuk lembaga kelompok sadar hukum dan linmas nagari diketuai oleh Irdinas. Lembaga pemberdayaan masyarakat diketuai oleh ihsanul kamil dan karang taruna diketuai oleh Marten Aldino Ilyas
Ia berpesan kepada anggota yang terpilih untuk dapat berpartisipasi secara aktif untuk mendukung kemajuan Nagari Lareh Nan Panjang Selatan.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintahan nagari akan berupaya memberikan fasilitas untuk menunjang kegiatan-kegiatan yang akan dibuat oleh lembaga nagari.
“Seperti apabila kelompok sadar hukum memerlukan pelatihan tentang hukum, maka pemerintah nagari akan berupaya mencarikan narasumbernya,” ujarnya. (vand)













