Politik

Nofrizon Bantah Telah Mengancam Kabid Distanhorbun

226
×

Nofrizon Bantah Telah Mengancam Kabid Distanhorbun

Sebarkan artikel ini
Nofrizon
Anggota DPRD Sumbar, Nofrizon bersumpah dengan meletakkan Al-Quran di atas kepalanya saat konferensi pers, Selasa (7/1) di Masjid DPRD Sumbar

PADANG, ONTIME.ID- Ucapkan sumpah dengan meletakkan Al-Qur’an di atas kepala, Anggota DPRD Sumbar Nofrizon membantah telah mengancam Kabid Tanaman Pangan, Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (Distanhorbun) Provinsi Sumbar.

Aksi bersumpah dengan Al-Qur’an ini dilakukan Nofrizon saat menggelar konferensi pers, Selasa (7/3) di Masjid DPRD Sumbar.

“Saya Nofrizon anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat melakukan sumpah dengan Al Qur’an di masjid yang baru dibangun ini, apabila saya mengatakan dan menyampaikan hal bohong dalam jumpa pers ini, maka tidak diterima amal ibadah saya oleh Allah,” katanya

Ditegaskan Nofrizon, dirinya tidak pernah mengancam Kabid di Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumbar. Ia hanya mengatakan akan melakukan interupsi di rapat paripurna DPRD.

“Itu tidak mengancam. Anggota dewan kan berhak interupsi perihal apapun menyangkut Sumbar,” katanya.

Lebih lanjut Nofrizon juga membantah sejumlah hal lain yang dijadikan alasan oleh Fraksi Demokrat menjatuhkan surat peringatan (SP) terhadap dirinya.

Untuk diketahui, telah beredar luas SP Fraksi Demokrat untuk Nofrizon. Kabar ini juga banyak dimuat media massa.

Dalam surat peringatan itu, Fraksi Demokrat menjatuhkan SP pada Nofrizon sebagai anggota fraksi. Alasan dibalik surat peringatan itu, pertama Nofrizon mengancam Kabid Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar.

Alasan lainnya, seperti yang tertulis dalam SP tersebut, yakni terkait keberpihakan Nofrizon pada pembangunan hotel di kawasan Taman Budaya Padang. Ketiga, Nofrizon tidak keluar dari keanggotaan koperasi SMR seperti yang diamanatkan fraksi.

Terkait keanggotan di koperasi SMR, Nofrizon menilai tak ada alasan logis tentang mengapa dirinya diminta keluar dari koperasi itu oleh fraksi.

Disebutnya, alasan fraksi memintanya keluar karena bisa mengganggu proses perjanjian sewa bangunan di kawasan GOR Agus Salim Padang.  Ia menilai masalah kerja sama sewa itu urusan pemprov.

“Saya tidak ada urusan dengan itu. Saya tidak pernah ikut ikutan main proyek,” katanya lagi sambil tetap bersumpah menggunakan Al Quran.

Sementara terkait keberpihakan atas pembangunan hotel di kawasan Taman Budaya, Padang, dia mengatakan itu pendapat pribadinya, tak menyangkut ke partai.

“Saya cuma mengatakan bagus dibangun hotel untuk kemajuan seniman. Itu tak ada sangkut paut dengan kasus dan LHP BPK terkait pembangunan gedung kebudayaan,” tukasnya. (*/vand)