MENTAWAI, Ontime.ID — Kasus indikasi pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) rupanya masih terus menjadi persoalan yang serius di tingkat pemerintahan desa.
Jauhnya dari pusat kota menjadi ruang untuk oknum kepala desa bermain anggaran. Seperti yang terjadi di desa Sigapokna dan Simalegi Kecamatan Siberut Barat Kabupaten Mentawai.
Indikasikan pemotongan BLT dan Bansos dilakukan oleh oknum kepala Desa setempat dengan berbagai alasan. Seperti halnya yang dikeluhkan beberapa masyarakat saat ditemui media ini beberapa waktu lalu.
Pemotongan BLT berkisaran Rp.50.000 sampai Rp.100.000 per KK dari jumlah + 50 KK yang berhak menerima BLT. Selain itu bantuan beras untuk masyarakat juga tidak luput pemotongan dari oknum kepala desa, parahnya lagi hasil pemotongan beras tersebut dijual kembali kepada masyarakat oleh oknum kepala desa.
Pj. Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Fernando Jongguran Simanjuntak menegaskan, dana BLT dan Bansos kepada masyarakat tidak boleh dipotong untuk alasan apapun dan oleh siapapun. Bantuan tersebut harus utuh diterima oleh keluarga penerima manfaat.
“Bansos harus diterima utuh oleh keluarga penerima manfaat, tidak boleh ada pengurangan. Tidak boleh ada potongan,” ujar bupati kepada Ontime.ID Rabu, (10/1). Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada media ini atas informasi yang diberikan dan secepatnya akan kami tindaklanjuti, ujar Bupati.
Pengakuan dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, “tanpa ada alasan yang jelas, kami sangat keberatan dengan pemotongan BLT ini, karena bantuan tersebut sangat saya harapkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari”, ujarnya.
Sementara itu kepala desa Sigapoknda dan Simalegi saat dikonfirmasi oleh media ini belum ada jawaban. (tim)













