PADANG PARIAMAN,ONtime.ID – Sepanjang 2024, sekitar 20 kelompok pengawas masyarakat (Pokmaswas) di 20 nagari/desa se- Sumatera Barat (Sumbar) telah memperoleh bantuan bibit ikan gariang dari Pemprov Sumbar. Jumlahnya beragam, disesuaikan dengan besaran pengajuan dan hasil evaluasi dari dinas terkait.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar, Reti Wafda menyatakan, bantuan tersebut bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat dan mendukung ketahanan pangan di daerah. Agar peruntukannya tepat sasaran, bantuan hanya akan didistribusikan lewat Pokmaswas yang mengajukan permintaan kepada DKP Sumbar.
“Nantinya bantuan bibit tersebut dilepas pada beberapa aliran sungai sebagai ikan larangan yang dikelola langsung oleh kelompok pengawas masyarakat (Pokmaswas) setempat. Ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan di daerah,” ujar Reti Wafda .
Reti juga menjelaskan, alasan dibalik dipilihnya ikan gariang atau semah sebagai varian bantuan. Menurutnya, itu karena ikan gariang memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi dan berpotensi menjadi komoditi ekspor.
“Kenapa gariang, karena kita ingin masyarakat bisa mendapatkan hasil yang lebih saat panen. Itu penting, agar dampak dari bantuan ini betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Diketahui, selama tahun 2023 lalu, Pemprov Sumbar telah mendistribusikan bantuan bibit ikan sebanyak 300 ribu ekor bagi 30 kelompok. Rata-rata, komposisi satu paket bantuan itu berisikan sebanyak 10 ribu bibit ikan.
Salah satu Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokmaswas) yang menerima manfaat dari bantuan bibit ikan gariang dari DKP Sumbar tahun 2024 adalah Pokmaswas aliran sungai Batang Tapakis Nagari Sintuak, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang Kabupaten Padang Pariaman. Sebanyak 16 ribu bibit ikan gariang dilepas di aliran sungai tersebut pada awal Juli lalu.
Sebanyak empat korong terlibat dalam aktivitas budi daya ikan gariang di aliran sungai Batang Tapakis. Empat korong tersebut yakni, Korong Simpang Tigo, Simpang Ampek, Palembayan dan Batang Tapakis. Seluruh Korong tersebut merupakan daerah-daerah yang berada di sepanjang aliran sungai Batang Tapakis.
Ketua Pokmaswas Nagari Sintuak, Martoni mengatakan dalam manajemen pengelolaan budidaya, masing-masing korong menunjuk perwakilannya sebanyak lima orang untuk menjadi anggota kelompok, karena total korong di sekitar aliran sungai tersebut ada empat maka total anggotanya menjadi 20 orang.
“Mereka yang mengelola, terlibat mulai dari pemberian pakan ikan, hingga pengawasan ikan di sungai tersebut. Masyarakat dilarang untuk menangkap ikan, sebelum datangnya masa panen,” ungkap Martoni.
Martoni menyebut dirinya sangat bersyukur dengan adanya program pemerintah yang melibatkan masyarakat secara langsung, selain akan berdampak secara ekonomi, menurutnya ini bagus karena membuat masyarakat merasa terlibat dalam pembangunan daerah.
Terkait dengan rencana pemanfaatan hasil budi daya ikan gariang di Batang Tapakis, Martoni mengaku pihaknya belum merumuskan akan digunakan untuk apa. Namun menurutnya, tidak akan jauh dari kepentingan sosial kemasyarakatan.
“Bisa saja saat panen nanti kita akan menggelar mancing bersama, dengan besaran insert sejumlah tertentu. Pemanfaatan seluruh hasilnya, akan dimusyawarahkan kembali dengan keempat korong,” terangnya.
Sementara itu, Kasi Kesra Nagari Sintuak, Alfandi Memet menyebut Pemerintah Nagari Sintuak sangat mendukung program budidaya ikan gariang yang dilakukan kelompok masyarakat di empat korong tersebut. Menurutnya, selain bisa berdampak positif untuk pembangunan nagari kedepan, juga dapat menjaga ketahanan hayati dan ekosistem di sungai Batang Tapakis.
“Ini merupakan bentuk nyata pemberdayaan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Semuanya terlaksana melalui musyawarah mufakat antar korong, ini sangat positif dan kita berharap kalau bisa bantuan semacam ini diperbanyak,” ucapnya. (*)













