PADANG, ONtime.ID — DPRD Provinsi Sumatera Barat mulai membedah Rancangan Perubahan APBD 2026. Di balik kenaikan proyeksi pendapatan daerah, terdapat pekerjaan rumah besar: belanja meningkat jauh lebih tinggi dan defisit sekitar Rp176,56 miliar masih menjadi persoalan yang harus diselesaikan.
Pembahasan diawali melalui rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2026 di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Jumat (4/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman dan Muhammad Iqra Chissa Putra. Gubernur Sumbar Mahyeldi hadir bersama jajaran pemerintah daerah.
Dalam rancangan perubahan, pendapatan daerah diproyeksikan naik sekitar Rp315,84 miliar, dari sekitar Rp6,294 triliun menjadi Rp6,610 triliun atau meningkat 5,02 persen.
Namun, kenaikan pendapatan tersebut berhadapan dengan rencana belanja yang lebih besar. Total belanja daerah diusulkan mencapai sekitar Rp6,979 triliun, naik sekitar Rp570,01 miliar dibandingkan APBD awal sebesar Rp6,409 triliun.
Salah satu angka yang paling mencolok adalah belanja modal. Dari Rp471,12 miliar pada APBD awal, angkanya melonjak menjadi Rp941,94 miliar atau meningkat sekitar 99,94 persen.
Lonjakan belanja modal tersebut menunjukkan adanya tambahan ruang pembiayaan untuk pembangunan aset dan infrastruktur, termasuk kebutuhan pemulihan pascabencana dan peningkatan fasilitas publik. Namun, besarnya tambahan belanja juga menuntut pembahasan lebih ketat agar setiap rupiah anggaran memiliki dasar kebutuhan dan manfaat yang jelas.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan perubahan APBD harus disusun berdasarkan dinamika ekonomi, kebutuhan masyarakat dan kemampuan fiskal daerah.
Sementara itu, Gubernur Mahyeldi menyebut ekonomi Sumbar pada triwulan I 2026 tumbuh 5,02 persen secara tahunan, setelah pada triwulan IV 2025 tumbuh 1,89 persen. Pemprov Sumbar tetap menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,70 persen pada 2026.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah daerah merencanakan pembiayaan neto sekitar Rp192,66 miliar, dengan penerimaan pembiayaan dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp284,66 miliar dan pengeluaran pembiayaan sekitar Rp92 miliar untuk penyertaan modal daerah.
Dengan struktur pendapatan sekitar Rp6,61 triliun dan belanja hampir Rp6,98 triliun, pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 kini tidak hanya soal menambah anggaran, tetapi juga bagaimana menutup celah defisit dan memastikan lonjakan belanja benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
DPRD dan Pemprov Sumbar selanjutnya akan membedah kembali setiap pos anggaran sebelum Ranperda Perubahan APBD 2026 disepakati dan ditetapkan. (*)













