Kab. Padang Pariaman

Polres Padang Pariaman Gelar Tabur Bunga di Makam Pahlawan

349
×

Polres Padang Pariaman Gelar Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Sebarkan artikel ini
Polres
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, didampingi Wakapolres Kompol Indra menaburkan Bunga di Makam Pahlawan, Sintuak, Kamis (27/6) 

PADANG RARIAMAN, ONTIME.ID–  Peringati HUT Bhayangkara ke- 78, Kepolisian Resor Padang Pariaman gelar upacara dan ziarah tabur bunga di makam pahlawan Pejuang 45 di Batas Renville, Korong Batang Tapakih Nagari Sintuak, Kamis (27/6). 

 

Upacara yang berlangsung dengan tertib dan khidmat ini dihadiri Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir dan Pejabat Utama di lingkungan Polres setempat.

 

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir yang bertindak sebagai pimpinan upacara menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berdedikasi dan berkorban demi negara dan masyarakat.

 

“Melalui peringatan HUT Bhayangkara ini, kami berharap semangat pengabdian Polri kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” terangnya.

 

Perwira Mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumbar itu menginginkan momen ini juga menjadi kesempatan personelnya untuk merefleksikan peran dan tanggung jawab Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kinerja demi terciptanya Padang Pariaman AMAN yakni Agamis, Melayani, Amanah dan Nyata,” ujarnya.

 

la berharap acara ini dapat menginspirasi seluruh anggota Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.

 

Diketahui, makam Pahlawan Bahauddin dan Moehammad Noer adalah dua Pahlawan Nasional yang berpangkat Aiptu, merupakan anggota Brigade Mobil (Brimob) Sumatera Barat yang gugur pada peristiwa Agresi Militer Belanda II tanggal 19 Desember 1948.

 

Makam Pejuang 45 ini juga merupakan salah satu tempat pemakaman para pejuang kemerdekaan di Padang Pariaman yang berjasa meletakkan pondasi kemerdekaan melawan penjajah. Makam ini tercatat sebagai Cagar Budaya dengan nomor 11/BCB-TB/A/13/2007 dengan nama Makam Pejuang 45. (vand)