SAWAHLUNTO, ONTIME.ID – Polres Kota Sawahlunto mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk menciptakan good and clean government.
Kapolres AKBP Ricardo Condrat Yusuf mengatakan pelaksanaan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) nomor 90 tahun 2021 tentang pembangunan evaluasi zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan pemerintah. Kemudian juga berdasarkan arahan surat dari Kapolri untuk meningkatkan pelayanan publik dan kepada satuan wilayah yang belum mendapatkan ZI.
“Ini bertujuan untuk masing-masing wilayah Polres dan pemerintah agar bisa melaksanakan pembangunan zona integritas, terkhusus bagi wilayah yang belum mendapatkannya,” kata Ricardo, Selasa (12/4).
Selain itu, Kapolres mengungkapkan bahwa tujuan dari pembangunan zona integritas adalah untuk mewujudkan good and clean government menuju aparatur kepolisian yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja anggota Polri khususnya Kepolisian Resor Sawahlunto.
“Polres Sawahlunto menuju Polri yang presisi akan berusaha dan terus berbuat menjadi lebih baik untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta mengatakan apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi zona integritas oleh Polres Sawahlunto. Melalui pencanangan ini tujuan dan harapan pemerintah daerah yang berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik dapat terealisasi dengan baik, salah satunya telah dioperasikan melalui Mal Pelayanan Publik yang telah diresmikan beberapa waktu lalu.
“Semoga dalam meningkatkan pelayanan ke masyarakat terciptanya sinergi antara pemerintah kota dengan Polres serta jajaran instansi lainnya agar tercapainya percepatan pembangunan di kota ini,” ungkap Deri Asta.
Sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD, Ketua LKAAM, Ketua Pengadilan Negeri Kota Sawahlunto, Karutan Sawahlunto, Kalapas Narkotika Sawahlunto, Kajari Sawahlunto, Dandim 0310 SSD dan Ketua Pengadilan Agama Kota Sawahlunto dan diikuti seluruh Kabag, Kasat, Kasi, KaSPKT dan Kapolsek Jajaran serta Bintara Menjabat Jabatan PA. Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan penandatanganan deklarasi Pencanangan Zona integritas di Kota Sawahlunto. (*/red)













