Kab. Padang Pariaman

PWI Padang Pariaman Resmi Dilantik, DPRD Dorong Pers Tetap Kritis dan Berintegritas

98
×

PWI Padang Pariaman Resmi Dilantik, DPRD Dorong Pers Tetap Kritis dan Berintegritas

Sebarkan artikel ini
PWI
PWI Padang Pariaman Resmi Dilantik, DPRD Dorong Pers Tetap Kritis dan Berintegritas

PADANG, ONtime.ID — Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman masa bakti 2026–2029 resmi dilantik di Grand Basko Hotel Padang, Jumat (31/7/2026).

Pelantikan tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus tantangan baru bagi jajaran pengurus untuk memperkuat profesionalisme wartawan dan memastikan pers tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai penyampai informasi sekaligus kontrol sosial.

Prosesi pelantikan dipimpin Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumatera Barat, Sawir Pribadi, didampingi Sekretaris PWI Sumatera Barat, Firdaus. Sejumlah tokoh pers, unsur pemerintah daerah serta undangan lainnya turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Aprinaldi, menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus yang baru dilantik. Ia berharap amanah kepengurusan selama tiga tahun ke depan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi dan integritas.

“Selamat dan sukses kepada pengurus PWI Kabupaten Padang Pariaman serta Kota Pariaman yang baru saja dilantik. Semoga amanah besar ini dapat diemban dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas yang tinggi,” ujar Aprinaldi saat dihubungi awak media.

Namun, menurut Aprinaldi, pelantikan tersebut tidak boleh dimaknai sebatas pergantian struktur organisasi. Lebih jauh, momentum tersebut harus menjadi titik awal untuk meningkatkan kualitas jurnalistik dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pers.

Di tengah derasnya arus informasi digital, wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Kecepatan publikasi tidak boleh mengorbankan akurasi, verifikasi dan keberimbangan.

Pers dituntut mampu membedakan fakta dengan opini, informasi dengan propaganda serta berita terverifikasi dengan kabar yang belum jelas kebenarannya.

“Pers memiliki posisi yang sangat strategis sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat,” kata Aprinaldi.

Menurutnya, pers profesional diperlukan agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara jelas, sementara kebijakan pemerintah dan DPRD dapat dipahami publik secara utuh.

Akan tetapi, hubungan antara pers dan pemerintah maupun DPRD tidak semestinya dimaknai sebagai hubungan yang hanya berorientasi pada pemberitaan positif. Pers tetap memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi kontrol sosial.

Kritik terhadap kebijakan publik, menurutnya, justru diperlukan sepanjang disampaikan berdasarkan data, fakta dan kode etik jurnalistik. Kritik yang konstruktif dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah maupun DPRD untuk memperbaiki kinerja.

“Kami di DPRD Padang Pariaman sangat mengapresiasi peran pers. Mari kita terus jalin kerja sama yang erat, saling menguatkan, dan berkolaborasi demi kemajuan bersama. Pers yang sehat dan berkelas adalah aset berharga bagi daerah yang sedang berbenah,” ujarnya.

Aprinaldi juga mendorong pengurus PWI yang baru untuk memperkuat kapasitas wartawan melalui pelatihan, kajian dan diskusi. Peningkatan kompetensi dinilai penting agar wartawan mampu menghadapi perubahan teknologi sekaligus tuntutan masyarakat terhadap informasi yang berkualitas.

Di era media sosial, tantangan pers bukan hanya soal kecepatan. Berita bohong, informasi yang dipelintir dan konten tanpa verifikasi dapat menyebar jauh lebih cepat dibandingkan proses jurnalistik yang mengedepankan pengecekan fakta.

Karena itu, wartawan harus mampu menjadi salah satu benteng informasi publik dengan menyajikan berita yang akurat, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada sisi lain, Aprinaldi menilai pemerintah daerah dan DPRD juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ekosistem pers yang sehat. Keterbukaan informasi publik harus diperkuat agar wartawan tidak kesulitan memperoleh data yang diperlukan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Pemerintah dan DPRD, menurutnya, perlu membuka ruang dialog yang sehat dengan media. Namun, keterbukaan tersebut tetap harus berjalan dengan menghormati independensi redaksi dan kebebasan pers.

Keterbukaan informasi menjadi salah satu elemen penting dalam membangun pemerintahan yang transparan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana kebijakan dibuat, bagaimana anggaran publik digunakan dan sejauh mana program pembangunan memberikan manfaat.

Di sinilah pers memiliki peran penting untuk menguji informasi, mengkonfirmasi kebijakan dan menyampaikan fakta kepada masyarakat.

Aprinaldi berharap kepengurusan PWI Padang Pariaman dan Kota Pariaman masa bakti 2026–2029 mampu memperkuat soliditas organisasi sekaligus menjaga marwah profesi wartawan.

PWI diharapkan tidak hanya menjadi wadah organisasi, tetapi juga ruang peningkatan kompetensi, perlindungan profesional dan penguatan etika jurnalistik bagi para anggotanya.

“Semoga di bawah kepemimpinan pengurus yang baru, PWI semakin kompak, solid, dan menjadi rumah yang nyaman bagi seluruh wartawan,” harapnya.

Pelantikan tersebut pada akhirnya bukan sekadar seremoni organisasi. Amanah tiga tahun ke depan akan diuji oleh kemampuan pengurus dalam membangun profesionalisme anggota, menjaga integritas dan menghadirkan karya jurnalistik yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Pers yang kuat bukan pers yang selalu sejalan dengan penguasa. Pers yang kuat adalah pers yang berani menyampaikan fakta, kritis terhadap kebijakan, terbuka terhadap koreksi dan tetap berdiri di atas kode etik serta kepentingan publik.

Karena itu, sinergi antara PWI, DPRD dan pemerintah daerah perlu dibangun dalam satu prinsip yang jelas: bekerja sama bukan berarti kehilangan independensi, dan kritik bukan berarti permusuhan.

Dengan prinsip tersebut, pers dapat menjalankan perannya sebagai mitra pembangunan sekaligus pengawas kekuasaan secara sehat, profesional dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat Padang Pariaman dan Kota Pariaman. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID