Kab. Mentawai

Suami Sebagai Kepala Proyek, Aroma KKN Semakin Menyengat di Puskesmas Mapaddegat

1358
×

Suami Sebagai Kepala Proyek, Aroma KKN Semakin Menyengat di Puskesmas Mapaddegat

Sebarkan artikel ini
Mapaddegat
Suami Sebagai Kepala Proyek, Aroma KKN Semakin Menyengat di Puskesmas Mapaddegat

MENTAWAI, Ontime.ID — Renovasi serta rehabilitasi Puskesmas Mapaddegat menuai sorotan publik. Betapa tidak, indikasi adanya nepotisme serta dugaan unsur korupsi dalam proyek itu mulai terendus.

Steffanie Ribkha Euodia

Proyek rehab ini akhirnya diketahui dikerjakan oleh rekanan yang merupakan suami Kepala Puskesmas Mapaddegat dengan besaran nilai proyek bervariasi.

Bukti adanya kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan pembangunan Puskesmas Mapaddegat sangat jelas. Suami yang kerjakan proyek sedangkan istri bekerja sebagai kepala puskesmas tersebut.

Dari narasumber (yang tidak mau disebutkan namanya) mengatakan, “terjadinya nepotisme di puskesmas tersebut terlihat dari semua kegiatan pembangunan seperti pemasangan AC sebagai teknisinya di pekerjakan suami dari bendahara puskesmas yang bekerja sebagai ASN di kantor Koperindag dan pembangunan lapangan volly juga dikerjakan oleh suami kepala puskesmas Steffanie Ribkha Euodia”.

“Pembangunan lapangan volly juga menggunakan pasir laut, sementara larangan menggunakan pasir untuk pembangunan sudah ada PERDA nya”ujarnya.

Pasir pantai yang digunakan dalam pembangunan lapangan volly

“Setiap ada rehab puskesmas, pustu-pustu di wilayah Mapaddegat itu semua mempekerjakan staf puskesmas seperti, cleaning service, satpam dan p3k untuk mencat bangunan, dan itupun tidak ada upah lelah mereka. Dan di saat rehab pembangunan lain proyek tersebut dikerjakan oleh suami kepala puskesmas tersebut”.

“Juga masalah insentif pemegang program kegiatan puskesmas selam 1 tahun tidak dibayarkan dengan alasan tidak bisa dicairkan karena terlambat. Sementara uang kegiatan pembangunan rehab puskesmas, teknisi ac puskesmas itu tidak ada kata terlambat dan selalu dibayarkan karena suami bendahara dan suami kepala puskesmas tersebut harus terima pembayaran.

Sementara itu ketua LSM TOPAN RI Sumbar, Alwi Agus saat dikonfirmasi mengatakan, “Rehab gedung Puskesmas Mapaddegat, Kabupaten Kepulauan Mentawai patut dipertanyakan, selain adanya unsur KKN dalam rehab Puskesmas dan berapapun besarnya uang negara yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan”.

Pembangunan pagar menggunakan anggaran 2023 yang hingga kini belum selesai

“Kami berharap dengan adanya laporan masyarakat ini agar kepala Inspektorat Kepulauan Mentawai bisa menindaklanjuti dan memeriksa Kepala Puskesmas Mapaddegat Steffanie Ribkha Euodia yang diduga telah bekerjasama dengan suaminya untuk memainkan anggaran rehab puskesmas tersebut”, ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mentawai Desti Seminora saat dikonfirmasi melalui Whastapp dengan nomor 0821-7086-6xxx terkesan tidak kooperatif dan tidak bisa menjadi mitra kerja dalam penyebaran informasi Pemerintah Daerah, Sikap Desti Seminora telah melanggar UU No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. (vand)