Politik

23 Berkas Bacalon DPD RI Diterima, 3 Dikembalikan 

361
×

23 Berkas Bacalon DPD RI Diterima, 3 Dikembalikan 

Sebarkan artikel ini
DPD
Suasana penyerahan syarat dukungan ke KPU Sumbar oleh Bacalon DPD RI, Kamis (30/12).

PADANG, ONTIME.ID – Sebanyak 26 bakal calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pilihan (Dapil) Sumatera Barat (Sumbar) telah menyerahkan syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar hingga Kamis (29/12) pukul 23.59 WIB.

 

Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulai menyampaikan, secara resmi KPU Sumbar telah menutup jadwal penyerahan dukungan, Kamis (29/12) malam. Dengan begitu secara resmi ada 26 Bacalon, namun dalam proses yang dilaksanakan, 23 berkas yang diterima dan dinyatakan lengkap, sementara 3 berkas dikembalikan.

 

Ketika ditanya apa data dan dokumen yang membuat KPU Sumbar mengembalikannya, Gebril belum menjelaskan secara rinci. “Masing-masing kan ada kriterianya. Masing-masing orang beda kasusnya. Jadi saya harus cek catatan. Tapi intinya data dan dokumennya tidak lengkap,” katanya.

 

Gebril mengatakan, KPU Sumbar setelah ini bakal melakukan verifikasi administrasi dukungan pada 30 Desember hingga 12 Januari. Kemudian, perbaikan dukungan dan penyerahan dukungan pada 16 Januari sampai 22 Januari. Untuk laporan atau semacamnya dari Bacalon, Gebril menyebutkan itu ranahnya Bawaslu.

 

Terpisah, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Sumbar, Nurhaida Yetti mengatakan, pihaknya menerima satu laporan dari 3 Bacalon yang berkasnya dikembalikan oleh KPU Sumbar.

 

“Ya, Jumat (30/12) kemarin, Bacalon DPD RI atas nama Yan Firdaus memasukkan laporannya ke Bawaslu Sumbar, karena berkas dukungannya dikembalikan KPU Sumbar,” ujarnya.

 

Terkait apa yang dilaporkan, Nurhaida Yetti mengatakan, belum bisa mengurai laporan tersebut. Oleh karena itu, petugas Bawaslu Sumbar masih dalam tahapan penerimaan laporan.

 

“Setelah laporan diterima kami akan melakukan analisa atau kajian awal terhadap laporan tersebut untuk memastikan apakah sudah terpenuhi syarat formil dan materil. Jika terpenuhi maka akan diputus dalam pleno dan selanjutnya diregister, dan jika tidak terpenuhi maka tidak diregister. Untuk sementara itu dulu gambarannya,” katanya.

 

Tercatat dari empat anggota DPD RI Dapil Sumbar saat ini, ada tiga petahana yang kembali maju. Yakni Emma Yohana, Muslim M Yatim, dan Leonardy Harmainy. Sedangkan Alirman Sori tak tampak menyerahkan dukungan sebagai syarat pencalonan.

 

Untuk diketahui, Bacalon yang menyerahkan dukungan tersebut yaitu pada Kamis (22/12) Emma Yohana dengan 4.934 dukungan yang tersebar di 19 kabupaten/kota. Kemudian, pada Jumat (24/12) Muslim M. Yatim dengan 4.601 dukungan yang tersebar di 18 kabupaten/kota.

 

Pada Selasa (27/12) Rifo Darma Saputra dengan 2.247 dukungan yang tersebar di 12 kabupaten/kota dan Leonardy Harmainy dengan 2.988 dukungan dengan sebaran 12 kabupaten/kota. Rabu (28/12) Abdul Aziz dengan 2517 dukungan yang tersebar di 19 kabupaten/kota.

 

Pada Kamis (29/12) Cerita Iralloza Tasya dengan 2.776 dukungan di 16 kabupaten/kota. Nurkholis dengan 4.379 dukungan di 19 kabupaten.kota. Jelita Donal dengan 5.063 dukungan di 19 kabupaten/kota. Hendra Irwan Rahim dengan 2.250 dukungan di 13 kabupaten/kota. Mevrizal dengan 2.659 dukungan di 19 kabupaten dan kota. Yuri Hadiah dengan 2.800 dukungan di 14 kabupaten dan kota.

 

Selanjutnya, bacalon lainnya, Yong Hendri dengan 2.275 dukungan di 19 kabupaten/kota, Devi  Erawati 2.149 dukungan di 14 kabupaten/kota, Arif Yumardi 2.090 dukungan di 13 kabupaten/kota, Desrio Putra 2.773 dukungan di 16 kabupaten/kota, Nasta Oktavian 2.011 dukungan di 10 kabupaten/kota, Fitri Hayani 2.362 dukungan di 13 kabupaten/kota, Irfendi Arbi 2.364 dukungan di 12 kabupaten/kota.

 

Jhoni Afrizal 2.040 dukungan di 15 kabupaten/kota, Irman Gusman 2.796 dukungan di 12 kabupaten/kota, Dirri Uzhzhulam 2.354 dukungan di 19 kabupaten/kota, Yonder WF Alvarent 2.126 dukungan di 12 kabupaten/kota, dan Yudi Yulis Satria 2.435 dukungan di 11 kabupaten/kota. Sementara 3 Bacalon yang berkasnya dikembalikan yaitu Hanafi Zain, Fitri Nora, Yan Firdaus. (*/vand)