BUKITTINGGI, ONTIME.ID — DPRD Kota Bukittinggi merombak Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Perombakan AKD tersebut disahkan dalam rapat paripurna internal DPRD di gedung dewan setempat, Rabu (6/4).
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial mengatakan, paripurna internal DPRD untuk pergantian AKD ini berjalan dengan baik dan kondusif. Pergantian AKD dilakukan atas persetujuan bersama seluruh fraksi di DPRD Bukittinggi. Tujuannya adalah untuk penyegaran struktur AKD dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat di DPRD Bukittinggi.
“Perombakan AKD kita lakukan 100 persen guna penyegaran dan pergantian susunan AKD di DPRD Bukittinggi. Kemudian bagaimana AKD ini lebih memaksimalkan kinerja dalam menjalankan fungsi penganggaran, legislasi dan pengawasan. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan disetujui seluruh fraksi yang ada di DPRD Bukittinggi,” kata Beny Yusrial.
Menurut politisi partai Gerindra tersebut, perombakan AKD itu meliputi badan musyawarah (Bamus), badan anggaran (Banggar), badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), badan kehormatan (BK), dan komisi-komisi.
Setelah dilakukan perombakan, Ketua Komisi I DPRD dipercayakan kepada Syaiful Efendi (PKS), Ketua Komisi II Edison Katik Basa (Golkar), dan Ketua Komisi III Yontrimansyah (Demokrat). Untuk Ketua BK Shabirin Rachmat, dan Ketua Bapemperda Ibnu Asis. Pertukaran juga terjadi dalam anggota Badan Anggaran (Banggar).
Kemudian dalam paripurna internal yang dilaksanakan anggota dewan, juga disahkan pergantian nama fraksi, yakni Fraksi Amanat Nasional Persatuan, gabungan PAN dan PPP. Sebelumnya, PPP satu fraksi dengan Golkar dengan nama fraksi yakni Fraksi Karya Pembangunan.
“Sekarang PPP satu fraksi dengan PAN. Meski ada pergantian fraksi, namun fraksi yang ada di DPRD Bukittinggi tetap enam fraksi. Fraksi tersebut adalah Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Amanat Nasional Persatuan, Fraksi Nasdem-PKB, dan Fraksi Golkar,” ujar Beny.
Melalui pergantian AKD ini ulasnya, diharapkan bisa mengubah kinerja DPRD lebih baik lagi kedepannya, dan AKD yang baru bisa lebih agresif lagi dalam menjalankan program-program yang dirancang, termasuk dalam menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi. (*/ot)












