Peristiwa

Segera Turunkan Tim Gabungan, Polda Sumbar Tindak Lanjuti Laporan Tambang Ilegal Di Batang Anai

550
×

Segera Turunkan Tim Gabungan, Polda Sumbar Tindak Lanjuti Laporan Tambang Ilegal Di Batang Anai

Sebarkan artikel ini
Tambang
Dirkrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Alfian Nurnas saat diwawancarai awak media, beberapa waktu yang lalu.

PADANG, ONtime.ID—Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi maraknya aktivitas pertambangan pasir dan batu kerikil (sirtukil) ilegal di sepanjang aliran sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Dalam waktu dekat petugas gabungan akan kembali turun langsung ke lapangan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Alfian Nurnas menyebut, pemberantasan aksi tambang ilegal adalah salah satu atensi langsung dari Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono serta Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo

Dengan adanya informasi ini, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait. Terutama untuk memutuskan langkah apa yang paling tepat untuk menyikapi maraknya aksi tambang ilegal yang lokasinya berada tidak jauh dari proyek jalan tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin. “Yang jelas akan segera kami tindak lanjuti bersama dengan instansi-instansi terkait,” ucapnya kepada ONtime.ID, Kamis (18/7).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menambahkan, sesuai dengan komitmen Kapolda Sumbar, pihaknya tidak main-main dalam upaya pemberantasan aksi tambang ilegal di Sumbar.

“Sanksi etik dan pidana bisa saja dijatuhkan bagi setiap personel Polda Sumbar yang terbukti menjadi bekingan tambang ilegal,” ucapnya merespons konfirmasi ONtime.ID terkait adanya dugaan oknum polisi yang bertindak sebagai pembeking tambang ilegal di kawasan itu.

Ia mewanti-wanti, bagi setiap anggota Polri, membeking ataupun melindungi usaha tambang yang jelas-jelas tidak berizin dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Sanksi etik dan pidana bisa saja dijatuhkan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Namun apabila ditemukan unsur pidana, yang bersangkutan akan dijatuhi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.

“Sanksi etik, disiplin, dan pidana bakal dijatuhkan bagi anggota yang berani bermain-main ataupun melindungi tambang ilegal. Begitupun dengan mekanisme pengawasan internal yang juga dipastikan berjalan bagi setiap pelanggaran yang dilakukan anggota,” katanya.

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan, kerusakan alam yang disebabkan aktivitas tambang ilegal itu sudah sangat nyata terjadi. Namun sayangnya, aksi perusakan lingkungan hidup itu seolah-olah dibiarkan dan bahkan tidak tersentuh hukum.

“Sampai saat ini aktivitas tambang sirtukil ilegal di sepanjang Batang Anai masih berlangsung. Namun tambang ilegal ini seakan-akan tidak tersentuh hukum, karena sampai saat ini masih beraktivitas,” ujar Kepala Departemen Advokasi Walhi Sumbar, Tomi Adam kepada ONtime.ID, Selasa (16/7).

Tomi mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal yang begitu masif di daerah itu  memiliki kecenderungan menimbulkan dampak kerusakan alam yang serius, karena tidak ada mekanisme reklamasi dan pengelolaan limbah.

Aktivitas tambang ilegal yang terdapat di banyak sekali titik yang tidak jauh dari jalan tol Padang-Pekanbaru Seksi I Padang-Sicincin itu juga telah menyebabkan berbagai persoalan lingkungan. Beberapa di antaranya seperti erosi tanah di tepi sungai yang semakin parah, penurunan kualitas air sungai yang sudah terlihat keruh dan tercemar, kerusakan ekosistem, serta hancurnya habitat aneka biota sungai seperti ikan dan sebagainya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Herry Martinus menyampaikan, Pemprov Sumbar akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dengan pengawasan aktivitas tambang sirtukil ilegal yang dilaporkan marak di sepanjang aliran Batang Anai di Nagari Lubuk Aluang dan Nagari Balah Hilia, Kabupaten Padang Pariaman.

Herry mengatakan, pihaknya sejauh ini telah berulang kali turun ke lapangan untuk melakukan penindakan. Tetapi sering kali berakhir dengan terjadinya aksi kucing-kucingan dengan pelaku tambang ilegal di daerah itu.

“Kami ke lapangan mereka tidak bekerja. Selalu terjadi kucing-kucingan. Sementara kami juga tentu mengalami keterbatasan jumlah personel,” ujarnya saat dikonfirmasi ONtime.ID, Senin (16/7) malam.

Atas kondisi itu, ia mengaku telah berkoordinasi dengan DLH yang akan segera menindak lanjuti laporan tersebut kepada tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Sudah dilaporkan ke Gakkum KLHK. Kami juga berkoordinasi dengan Inspektur Tambang Kementerian KLHK, karena ini berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal,” ujarnya. (vand)