Peristiwa

Tidak Terima Suaminya Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi, Istri Oknum Lurah Lakukan Penghinaan  Terhadap Wartawan

229
×

Tidak Terima Suaminya Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi, Istri Oknum Lurah Lakukan Penghinaan  Terhadap Wartawan

Sebarkan artikel ini
Korupsi
Tidak Terima Suaminya Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi, Istri Oknum Lurah Lakukan Penghinaan  Terhadap Wartawan

PADANGSIDEMPUAN, ONtime.ID — Seorang wartawan berinisial A.S. Hulu mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan berupa kata-kata kasar dan tuduhan tanpa bukti dari istri seorang oknum lurah berinisial TB, saat berada di sebuah warung bakso di Kota Padangsidimpuan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 27 Desember 2022 sekitar pukul 04.00 WIB, di sebuah warung bakso, ketika A.S. Hulu lebih dahulu berada di lokasi. Tak lama kemudian, istri oknum lurah datang bersama anaknya untuk makan di tempat yang sama.

Usai makan, percakapan sempat terjadi antara keduanya. Istri lurah menanyakan kondisi akses jalan di wilayah Dolok Tapalan. A.S. Hulu menjelaskan bahwa akses jalan di wilayah tersebut lumpuh total akibat longsor di beberapa titik, sehingga tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.

Namun, percakapan tersebut berubah memanas. Istri lurah diduga melontarkan ucapan bernada penghinaan, bahkan menuding A.S. Hulu sebagai wartawan yang mengganggu pekerjaan suaminya. Ia juga diduga mengeluarkan kata-kata kasar dan menyebut bahwa pemberitaan yang dilakukan telah merusak kampung sendiri.

Tidak hanya itu, istri lurah juga menuding A.S. Hulu menerima uang politik (money politics) terkait Pemilu Legislatif dan mengklaim bahwa wartawan tersebut menerima uang demi mendukung salah satu calon legislatif berinisial H. Tambunan. Tuduhan tersebut dibantah keras oleh A.S. Hulu karena dinilai tidak memiliki dasar dan bukti.

A.S. Hulu menilai tudingan tersebut sebagai fitnah, yang diduga dilontarkan sebagai bentuk pelampiasan emosi karena tidak terima atas laporan yang telah ia sampaikan ke Inspektorat Daerah Tapanuli Selatan terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum lurah TB.

Sebelum insiden tersebut terjadi, pada hari yang sama A.S. Hulu mengaku baru saja melakukan konfirmasi kepada Inspektorat Daerah Tapanuli Selatan terkait perkembangan laporan pengaduan masyarakat Dolok Tapalan.

Pihak Inspektorat, melalui S. Harahap bersama Candra, menyatakan bahwa laporan pengaduan masyarakat yang diwakili oleh A.S. Hulu dinyatakan bersumber dan terbukti benar, baik terkait dugaan pungutan liar maupun ketidaksesuaian volume pekerjaan rabat beton pada tahun anggaran 2023 dan 2025.

Inspektorat juga menyampaikan bahwa oknum lurah TB telah mengembalikan uang yang diduga hasil penyelewengan ke kas negara. Selanjutnya, lurah tersebut akan dikenakan sanksi disiplin oleh pihak berwenang.

“Untuk sanksi, bisa berupa penurunan pangkat, pengurangan gaji, bahkan pemecatan. Kami dari inspektorat hanya memfasilitasi dan menyampaikan hasil pemeriksaan,” ujar S. Harahap.

Atas kejadian tersebut, A.S. Hulu menyatakan keberatan secara serius, baik atas dugaan korupsi yang ditangani secara administratif maupun atas perlakuan dan fitnah yang dialaminya dari istri oknum lurah.

Ia berharap Bupati Tapanuli Selatan serta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindaklanjuti kasus ini secara hukum dan transparan, agar pelapor memperoleh hak dan perlindungan hukum yang semestinya.

A.S. Hulu juga menegaskan bahwa pelapor dan masyarakat mengalami kerugian, baik materi, waktu, maupun tekanan psikologis, akibat berbagai tudingan dan intimidasi yang muncul setelah kasus dugaan korupsi tersebut mencuat.

“Supaya hukum berjalan adil dan tidak ada upaya pembiaran terhadap dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya. (tim)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID