Nasional

Gaji ASN Jabar Disebut Mandek, Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Sebenarnya

252
×

Gaji ASN Jabar Disebut Mandek, Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Sebenarnya

Sebarkan artikel ini
ASN
Gaji ASN Jabar Disebut Mandek, Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Sebenarnya

BANDUNG, ONtime.ID — Isu keterlambatan gaji aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sempat menghebohkan publik.

Kabar yang beredar menyebutkan ASN belum menerima gaji hingga 5 Januari 2026, bahkan dikaitkan dengan kondisi kas daerah yang nyaris kosong di akhir tahun.

Menanggapi kabar tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa informasi itu tidak benar alias hoaks. Ia memastikan pembayaran gaji ASN tetap berjalan normal dan tidak pernah dihentikan, meskipun kondisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Jabar sempat menjadi sorotan.

“Sejak 2 Januari 2026 kas daerah Provinsi Jawa Barat sudah terisi. Sumbernya dari Dana Alokasi Umum dan Pendapatan Asli Daerah,” kata Dedi Mulyadi.

Ia mengakui bahwa pada penghujung 2025 saldo RKUD Jabar memang sempat tercatat hanya sekitar Rp500.000. Namun, kondisi tersebut bersifat sementara dan tidak berdampak pada kewajiban pembayaran gaji pegawai.

Dedi menjelaskan, keterlambatan yang dialami sebagian kecil ASN bukan disebabkan oleh persoalan kas, melainkan faktor teknis perbankan dan hari libur.

“Ada dua OPD yang masih tertinggal karena waktunya hari Jumat, keburu Sabtu-Minggu libur. Hari Senin sudah langsung ter-transfer ke rekening masing-masing,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dedi juga meluruskan keluhan sejumlah ASN yang mengaku menerima gaji dengan nominal jauh lebih kecil dari biasanya. Menurutnya, hal itu bukan akibat pemotongan oleh pemerintah daerah.

“Itu bukan karena dana transfer dari provinsi berkurang. Rata-rata ASN menerima Rp1 juta atau Rp500 ribu karena gajinya sudah dipotong oleh Bank Jabar Banten. Mereka punya tunggakan atau cicilan,” jelasnya.

Pemotongan tersebut, kata Dedi, berkaitan dengan kewajiban keuangan pribadi ASN, seperti kredit atau pinjaman di Bank Jabar Banten (bjb). Akibatnya, jumlah gaji bersih yang masuk ke rekening ASN bisa berbeda-beda.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman juga telah memastikan bahwa pembayaran gaji ASN tidak mengalami kendala. Ia menegaskan bahwa meski saldo RKUD per 31 Desember 2025 sangat minim, pemerintah daerah telah mengantisipasi pencairan gaji melalui mekanisme Dana Alokasi Umum (DAU).

“Kita walaupun sisa Rp500.000, seiring DAU masuk, gaji lancar. Sekitar Rp200 miliar sudah kita distribusikan untuk gaji pegawai. Enggak ada persoalan,” kata Herman.

Ia menyebutkan, total anggaran sekitar Rp200 miliar telah disalurkan untuk membayar gaji ASN Pemprov Jawa Barat, seluruhnya bersumber dari DAU yang ditransfer pemerintah pusat pada awal Januari 2026.

Herman menambahkan, kondisi RKUD Jawa Barat saat ini sudah kembali normal dan bersifat dinamis mengikuti arus masuk pendapatan daerah.

“Per hari ini saldo RKUD sekitar Rp20 miliar. Ini terus bergerak seiring masuknya pendapatan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa RKUD merupakan rekening resmi pemerintah daerah untuk menampung seluruh penerimaan dan membiayai pengeluaran daerah melalui bank yang ditetapkan kepala daerah, guna menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Setelah memastikan polemik gaji ASN tidak bermasalah, Pemprov Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi pelaksanaan program prioritas di awal 2026, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik. “Awal tahun ini kita akan langsung sprint,” pungkas Herman. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID