Nasional

Tak Mau Tambang Rakyat Terus Diburu, Kapolda Riau Dorong Legalisasi lewat Koperasi Merah Putih

210
×

Tak Mau Tambang Rakyat Terus Diburu, Kapolda Riau Dorong Legalisasi lewat Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Tambang
Tak Mau Tambang Rakyat Terus Diburu, Kapolda Riau Dorong Legalisasi lewat Koperasi Merah Putih

RIAU, ONtime.ID — Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa penataan dan legalisasi pertambangan rakyat di Provinsi Riau khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan sepihak.

Ia menekankan perlunya kolaborasi lintas instansi agar tambang rakyat keluar dari zona abu-abu dan memiliki kepastian hukum.

Menurut Irjen Herry, Polda Riau tidak mungkin bekerja sendiri dalam menangani persoalan pertambangan rakyat yang kompleks dan telah lama mengakar di tengah masyarakat.

“Polda Riau perlu melakukan upaya kolaboratif dengan instansi terkait, terutama Pemerintah Provinsi melalui dinas teknisnya terkait perizinan yang harus diberikan untuk Izin Usaha Pertambangan Rakyat,” ujar Irjen Herry Heryawan, Jumat (9/1).

Ia menyebut sinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau, khususnya dinas yang membidangi sumber daya mineral, menjadi kunci utama dalam proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR). Selain itu, koordinasi juga diperlukan dengan ATR/BPN serta Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, terutama menyangkut tata ruang dan legalitas lahan.

Kapolda Riau menegaskan bahwa pendekatan yang ditempuh harus pro-rakyat, bukan semata penegakan hukum yang berujung kriminalisasi masyarakat kecil. Untuk itu, ia mendorong terobosan kreatif berupa pengelolaan tambang rakyat melalui Koperasi Merah Putih, sebagai wadah resmi bagi penambang lokal.

“Supaya kegiatan tambang ini bisa legal, harus ada tambang rakyat yang dikelola dengan benar dan mengedepankan koperasi. Koperasinya adalah Koperasi Merah Putih,” tegasnya.

Menurut Irjen Herry, pengelolaan melalui koperasi tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi penambang rakyat, tetapi juga memastikan tata kelola yang lebih baik, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat tempatan. Skema ini dinilai mampu menutup celah praktik ilegal sekaligus mengurangi konflik antara aparat dan warga.

Ke depan, Kapolda Riau memastikan akan menginisiasi rapat bersama lintas sektor yang melibatkan dinas pertambangan dan seluruh pemangku kepentingan. Langkah ini ditujukan untuk merumuskan kebijakan konkret dalam mewujudkan pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

“Ini adalah upaya kolaboratif bersama. Semua stakeholder harus duduk bersama untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pernyataan Kapolda Riau ini menjadi sinyal kuat perubahan pendekatan penanganan tambang rakyat—dari sekadar penindakan menuju penataan yang berkeadilan, dengan negara hadir sebagai pembina, bukan hanya penegak hukum. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID