Nasional

Dugaan Mark-Up Program Sekolah Rakyat Disorot, KPK Mulai Kajian Pengadaan Bernilai Triliunan

316
×

Dugaan Mark-Up Program Sekolah Rakyat Disorot, KPK Mulai Kajian Pengadaan Bernilai Triliunan

Sebarkan artikel ini
KPK
Dugaan Mark-Up Program Sekolah Rakyat Disorot, KPK Mulai Kajian Pengadaan Bernilai Triliunan

JAKARTA, ONtime.ID — Dugaan penggelembungan anggaran dalam program Sekolah Rakyat mulai memicu sorotan luas setelah ditemukan perbedaan mencolok antara harga barang dalam pengadaan pemerintah dengan harga pasar maupun toko resmi. Polemik ini kini menyeret perhatian KPK yang mengaku telah melakukan kajian terhadap program prioritas tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kajian dilakukan untuk memetakan titik rawan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di program Sekolah Rakyat.

“Kajian ini guna memotret proses bisnis dan penerapannya di lapangan, apa saja dan di mana saja yang masih rentan dan berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (06/05/2026).

Sorotan terhadap program ini mencuat setelah ditemukan sejumlah barang yang ditawarkan dalam e-katalog pengadaan pemerintah atau Inaproc milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memiliki harga jauh di atas harga pasar.

[irp posts=”35991″ ]

Temuan tersebut diungkap oleh BBC News Indonesia bersama sejumlah lembaga antikorupsi. Dugaan mark-up tidak hanya ditemukan pada pengadaan sepatu sekolah, tetapi juga drone, mesin cuci, jam dinding, foto bingkai presiden dan wakil presiden, hingga perlengkapan lainnya.

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi Indonesia Corruption Watch, Wana Alamsyah, menilai sistem e-purchasing saat ini membuka ruang lebar terjadinya pembengkakan anggaran karena harga di e-katalog sering kali jauh lebih mahal dibanding toko resmi maupun e-commerce.

“Masalahnya, penyedia menawarkan harga di e-katalog sangat besar dibandingkan e-commerce. Ketika kementerian atau pemerintah membeli dengan harga tinggi, pengawasan dan penindakannya cenderung tidak ada,” ujar Wana.

Salah satu yang paling ramai diperbincangkan adalah pengadaan sepatu sekolah yang disebut-sebut mencapai Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per pasang. Menteri Sosial Saifullah Yusuf membantah adanya pembelian sepatu dengan harga tidak wajar.

Menurut Saifullah, angka tersebut masih berupa estimasi dalam tahap perencanaan, sementara realisasi pembelian disebut berada di kisaran Rp250 ribu hingga Rp640 ribu dan sudah termasuk kaos kaki.

[irp posts=”35988″ ]

Namun klaim itu menuai pertanyaan baru setelah ditemukan adanya pengadaan kaos kaki terpisah senilai Rp2,42 miliar dalam data realisasi anggaran tahun 2026.

Selain itu, pemilik merek sepatu Stradenine, Reynaldi Kurniawan Daud, mengaku tidak terlibat dalam pengadaan Sekolah Rakyat. Ia menyebut produk sepatu yang ramai dibahas publik hanya dijual sekitar Rp179.900 di pasaran.

Tak hanya sepatu, dugaan ketidakwajaran harga juga ditemukan dalam pengadaan drone untuk Sekolah Rakyat dengan total realisasi mencapai Rp4,03 miliar. Salah satu penyedia menawarkan drone DJI Mini 5 Pro Combo RC2 Plus seharga Rp25 juta, padahal harga resmi produk serupa di toko resmi DJI sekitar Rp18 juta.

Perbedaan harga juga ditemukan pada mesin cuci dua tabung merek Polytron yang ditawarkan Rp2,55 juta dalam katalog pengadaan, sementara harga resmi di toko produsen sekitar Rp1,82 juta.

Begitu pula dengan pengadaan jam dinding merek Seiko yang dibanderol Rp666 ribu per unit tanpa spesifikasi jelas, padahal produk serupa di toko resmi berkisar Rp360 ribu.

Transparency International Indonesia turut menyoroti pola pengadaan yang dinilai rawan disalahgunakan. Program Officer Divisi Tata Kelola Partisipasi dan Demokrasi TII, Agus Sarwono, menyebut persoalan ini tidak lagi sekadar inefisiensi anggaran.

[irp posts=”35970″ ]

“Masalahnya bukan hanya angka Rp700 ribu itu sendiri, tetapi pola sistemik pengadaan yang membuka ruang pembengkakan biaya dan berpotensi menjadi praktik korupsi terselubung,” ujar Agus.

Ia menilai penggunaan metode e-purchasing tanpa pengujian kewajaran harga, lemahnya transparansi spesifikasi barang, serta minimnya negosiasi harga menjadi kombinasi berbahaya dalam pengadaan barang pemerintah.

Berdasarkan data ICW, program Sekolah Rakyat pada 2026 memiliki total rencana belanja mencapai Rp3,8 triliun dengan 1.013 paket pengadaan yang tersebar di Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Sebagian besar anggaran tersebut dialokasikan untuk pekerjaan konstruksi dengan nilai mencapai Rp3,1 triliun atau sekitar 80,5 persen dari total rencana belanja.

Besarnya anggaran itu membuat pengawasan menjadi sorotan utama. ICW menilai tanpa kontrol ketat, proyek Sekolah Rakyat berpotensi menjadi lahan baru praktik korupsi berkedok program sosial.

Sementara itu, Menteri Sosial dijadwalkan menemui pimpinan KPK pada Jumat (08/05/2026) untuk memberikan penjelasan terkait prosedur pengadaan barang dan jasa di kementeriannya.

Kasus ini kini menjadi ujian serius terhadap transparansi pengadaan pemerintah di tengah besarnya anggaran program sosial untuk kelompok rentan. Pengamat mengingatkan, jika dugaan mark-up dibiarkan, bukan hanya keuangan negara yang terancam dirugikan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap integritas pemerintah dalam mengelola dana bantuan masyarakat. (*)

[irp posts=”35967″ ]

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID