Nasional

KPK Dalami Dugaan Suap Impor di Bea Cukai, Pejabat Kemenkeu Ahmad Dedi Diperiksa

255
×

KPK Dalami Dugaan Suap Impor di Bea Cukai, Pejabat Kemenkeu Ahmad Dedi Diperiksa

Sebarkan artikel ini
KPK
KPK Dalami Dugaan Suap Impor di Bea Cukai, Pejabat Kemenkeu Ahmad Dedi Diperiksa

JAKARTA, ONtime.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Kali ini, penyidik mendalami dugaan penerimaan uang oleh pejabat fungsional madya Ditjen Bea Cukai, Ahmad Dedi, yang diduga menerima aliran dana dari perusahaan importir PT Blueray Cargo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Ahmad Dedi dilakukan untuk menelusuri dugaan penerimaan uang terkait pengurusan bea masuk dan importasi barang.

“Ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dalam pengurusan bea atau importasi barang,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (08/05/2026).

Namun hingga kini, KPK belum mengungkap nilai total uang yang diduga diterima Ahmad Dedi. Penyidik masih menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam praktik suap tersebut.

[irp posts=”35994″ ]

“Nanti kita tunggu saja perkembangannya,” kata Budi.

Sorotan publik terhadap kasus ini semakin menguat setelah Ahmad Dedi terlihat berusaha menghindari awak media usai menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam di Gedung KPK.

Sekitar pukul 15.39 WIB, Dedi keluar dari gedung dengan mengenakan masker hitam dan membawa map cokelat. Saat wartawan mencoba meminta keterangan terkait pemeriksaannya, ia langsung berlari menuju kawasan Royal Kuningan.

Sebelumnya, Dedi tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.25 WIB didampingi dua bawahannya. Ketika dikonfirmasi mengenai pemeriksaan terkait kasus dugaan suap impor, ia hanya menjawab singkat sambil menghindari pertanyaan wartawan.

“Apa sih, apa sih, bukan, bukan,” ujar Dedi.

[irp posts=”35991″ ]

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan enam tersangka dugaan suap impor di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Mereka antara lain mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan, pemilik PT Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional PT Blueray Cargo Dedy Kurniawan.

Penyidikan kasus ini juga menyeret nama Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap KPK di kantor pusat Bea Cukai pada Februari 2026 lalu.

Nama Ahmad Dedi sendiri bukan kali pertama muncul dalam pusaran dugaan transaksi mencurigakan. Pada 2017, ia sempat menjadi sorotan setelah muncul dugaan aliran dana dari pengusaha importir ke rekening pribadinya ketika menjabat Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Jawa Timur II.

Saat itu, Kementerian Keuangan Republik Indonesia melakukan penelusuran terhadap dugaan rekening mencurigakan milik Dedi. Aparat penegak hukum mendeteksi transaksi tidak wajar sepanjang 2012 hingga 2015 saat ia menjabat Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Marunda, Jakarta Utara.

[irp posts=”35988″ ]

Pada periode yang sama, Ahmad Dedi juga pernah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dugaan aliran dana tersebut. Dalam wawancara pada 2017, ia membantah mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK.

“Saya tidak pernah mangkir atas pemanggilan dari KPK karena pada saat itu saya sedang menjalani proses pemberian keterangan sebagai saksi di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri,” kata Dedi kala itu.

Kasus dugaan suap impor di lingkungan Bea Cukai kini menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas pengawasan lalu lintas barang impor dan potensi kebocoran penerimaan negara. KPK masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan praktik suap yang lebih luas dalam proses pelayanan kepabeanan dan impor barang di Indonesia. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID