TANAH DATAR, ONtime.ID – Pelaksanaan proyek rehabilitasi Irigasi Bandar Sumpur di Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, menuai sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh CV Bukik Pintu Angin dengan nilai kontrak lebih dari Rp1,2 miliar itu diduga mengabaikan aspek keselamatan kerja karena sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap saat berada di lapangan.
Pantauan di lokasi pada Jumat (29/5/2026), sedikitnya tujuh hingga sembilan pekerja terlihat menjalankan aktivitas pembangunan di area yang memiliki tingkat risiko cukup tinggi. Para pekerja bergelut dengan material batu berukuran besar dan mengoperasikan alat berat di kawasan bekas terdampak galodo.
Meski pekerjaan berlangsung di medan yang berpotensi membahayakan keselamatan pekerja, sebagian besar pekerja hanya terlihat menggunakan sepatu keselamatan. Sementara perlengkapan wajib lainnya seperti helm proyek dan rompi keselamatan tidak tampak digunakan.
[irp posts=”36617″ ]
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai komitmen pelaksana proyek dalam menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Padahal, penggunaan APD merupakan kewajiban dasar dalam setiap pekerjaan konstruksi, terutama pada proyek yang melibatkan alat berat dan material berisiko tinggi.
Proyek yang berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanah Datar melalui Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) itu diketahui memiliki masa pelaksanaan selama empat bulan berdasarkan Kontrak Nomor 600.102/11/SP/RJI-BTT/PUPR-P-2026 dan ditargetkan selesai pada 24 Juli 2026.
Selain persoalan APD, pengawasan lapangan juga menjadi sorotan. Saat media melakukan peninjauan, tidak terlihat keberadaan pengawas proyek di lokasi pekerjaan.
Seorang pekerja yang mengaku bernama Widodo mengatakan pengawas proyek jarang terlihat berada di lapangan dalam beberapa hari terakhir.
[irp posts=”36614″ ]
“Selama kami bekerja, pengawas jarang datang ke lokasi. Terutama dalam tiga hari terakhir, tidak terlihat datang ke sini,” ujarnya.
Minimnya kehadiran pengawas dinilai berpotensi memengaruhi kualitas pekerjaan. Sebab, sejumlah bagian konstruksi yang telah dikerjakan terlihat tidak seragam dan terkesan tidak memiliki pola pemasangan yang konsisten. Beberapa titik pemasangan bronjong juga dinilai tidak menunjukkan standar teknis yang jelas.
Di lapangan terlihat pekerjaan didominasi pemasangan kawat bronjong yang diisi material batu berbagai ukuran. Material tersebut berfungsi sebagai penguat tebing dan pengendali aliran air pada saluran irigasi. Namun tanpa pengawasan yang ketat, kualitas susunan batu dan tingkat kepadatan material dikhawatirkan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
Dalam standar operasional pekerjaan konstruksi, pekerja wajib menggunakan APD berupa helm keselamatan, rompi reflektif, dan sepatu keselamatan. Perlengkapan tersebut berfungsi melindungi pekerja dari risiko tertimpa material, benturan alat berat, maupun kecelakaan kerja lainnya.
[irp posts=”36611″ ]
Kondisi yang ditemukan di proyek Irigasi Bandar Sumpur ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak pelaksana, konsultan pengawas, PPTK, maupun Dinas PUPR Kabupaten Tanah Datar. Selain memastikan kualitas pekerjaan sesuai kontrak, aspek keselamatan pekerja juga harus menjadi prioritas utama agar proyek yang dibiayai uang negara tidak mengabaikan perlindungan tenaga kerja di lapangan. (TIM)













