Peristiwa

KPK Sita Rumah dan Dua Toko Modern, Jejak Aset Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Mulai Diusut

148
×

KPK Sita Rumah dan Dua Toko Modern, Jejak Aset Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Mulai Diusut

Sebarkan artikel ini
KPK
KPK Sita Rumah dan Dua Toko Modern, Jejak Aset Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Mulai Diusut

PEKALONGAN, ONtime.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penelusuran aset dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia A Rafiq. Terbaru, penyidik menyita satu unit rumah dan dua toko ritel modern yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Langkah penyitaan tersebut dilakukan di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung dan menjelang pemeriksaan sejumlah saksi di Polres Pekalongan Kota. Kehadiran papan penyitaan berlogo KPK yang terpasang di lokasi aset langsung menyita perhatian masyarakat dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai keterkaitan aset tersebut dengan kasus yang sedang ditangani lembaga antirasuah.

Salah satu aset yang disita berada di Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran. Kepala Desa Domiyang, Edy M, membenarkan adanya penyitaan terhadap sebuah toko ritel modern yang selama ini beroperasi sebagaimana biasa di wilayahnya.

Menurut Edy, mayoritas warga tidak mengetahui adanya dugaan hubungan antara aset tersebut dengan perkara hukum yang menjerat Fadia A Rafiq.

“Selama ini masyarakat menganggap bangunan itu sebagai tempat usaha biasa. Tidak banyak yang mengetahui adanya dugaan keterkaitan dengan kasus yang sedang disidik KPK,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).

[irp posts=”37064″ ]

Selain di Desa Domiyang, penyidik juga menyita satu toko modern lainnya yang berada di Desa Wonosari, Kecamatan Siwalan. Sementara satu unit rumah yang turut disita berlokasi di kawasan Perumahan Stain Residence, Desa Tanjungsari, Kecamatan Kajen.

Penyitaan tersebut mengejutkan sebagian warga. Nanang (48), warga Desa Domiyang, mengaku baru mengetahui adanya keterkaitan aset tersebut dengan perkara korupsi setelah KPK memasang papan penyitaan di depan bangunan.

“Warga kaget karena selama ini toko itu beroperasi normal. Baru setelah ada papan penyitaan dari KPK, masyarakat mulai mengetahui ada kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani,” katanya.

Langkah penyitaan ini diyakini menjadi bagian dari strategi penyidik untuk menelusuri dugaan aliran dana hasil tindak pidana korupsi serta memetakan kepemilikan aset yang diduga berasal dari keuntungan tidak sah.

Kasus yang menjerat Fadia bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, Fadia diamankan bersama ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang. Secara bersamaan, belasan pihak lainnya turut diamankan di wilayah Pekalongan untuk dimintai keterangan.

[irp posts=”37061″ ]

Sehari setelah operasi tersebut, KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa tenaga alih daya dan sejumlah proyek pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama periode anggaran 2023 hingga 2026.

Penyidik menduga terdapat konflik kepentingan dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah daerah. Perusahaan yang disebut memiliki hubungan dengan keluarga tersangka, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), diduga memperoleh sejumlah paket pekerjaan yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah.

Dari rangkaian proyek tersebut, KPK memperkirakan terdapat keuntungan sekitar Rp19 miliar yang diduga mengalir kepada pihak-pihak terkait. Sebagian dana disebut dinikmati oleh tersangka dan keluarganya, sementara sebagian lainnya diduga mengalir kepada pihak perusahaan serta melalui transaksi penarikan tunai yang hingga kini masih ditelusuri penyidik.

Penyitaan sejumlah aset strategis tersebut mengindikasikan bahwa penyidikan tidak lagi berfokus pada dugaan perbuatan korupsi semata, tetapi juga mulai mengarah pada penelusuran manfaat ekonomi yang diperoleh dari tindak pidana tersebut. KPK kini menghadapi tantangan untuk membuktikan keterkaitan aset-aset yang disita dengan dugaan korupsi yang sedang diproses.

[irp posts=”37058″ ]

Dengan pemeriksaan saksi yang terus berjalan dan penelusuran aset yang semakin intensif, perkara ini diperkirakan akan berkembang ke aspek yang lebih luas, termasuk kemungkinan pengungkapan aliran dana, kepemilikan aset, serta dugaan upaya penyamaran hasil tindak pidana yang berkaitan dengan kasus tersebut. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID