Peristiwa

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Evaluasi Dirreskrimum Polda Sumbar Tedi Fanani

137
×

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Evaluasi Dirreskrimum Polda Sumbar Tedi Fanani

Sebarkan artikel ini
BPI KPNPA RI
BPI KPNPA RI Desak Kapolri Evaluasi Dirreskrimum Polda Sumbar Tedi Fanani

JAKARTA, ONtime.ID — Sebuah video yang beredar luas di media sosial TikTok memicu sorotan terhadap perilaku seorang pejabat kepolisian yang disebut-sebut berkaitan dengan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Barat, Kombes Tedi Fanani.

Video tersebut kini menjadi perhatian publik setelah Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, secara terbuka mendesak Kapolri melakukan evaluasi terhadap jabatan Tedi Fanani.

Rahmad bahkan meminta agar Kapolri tidak berhenti pada klarifikasi administratif apabila nantinya hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran etik maupun disiplin.

Menurut Rahmad, dari video yang beredar, terlihat adanya sikap yang dinilainya arogan dan bergaya “koboy” ketika berhadapan dengan masyarakat.

Namun demikian, Rahmad meminta agar institusi Polri terlebih dahulu memeriksa video tersebut secara utuh dan mengungkap konteks kejadian sebelum mengambil keputusan.

“Kapolri harus segera turun tangan dan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Kalau benar seperti yang terlihat dalam video viral tersebut, kami meminta Kombes Tedi Fanani segera dicopot dari jabatannya sebagai Dirreskrimum Polda Sumatera Barat,” tegas Rahmad.

Bukan Sekadar Video Viral

Sorotan BPI KPNPA RI tidak semata-mata diarahkan pada isi video, tetapi juga menyangkut standar perilaku seorang pejabat utama kepolisian ketika berinteraksi dengan masyarakat.

Rahmad menilai, posisi Dirreskrimum merupakan jabatan strategis yang memiliki kewenangan besar dalam penegakan hukum. Karena itu, pejabat yang mendudukinya dituntut tidak hanya memiliki kemampuan profesional, tetapi juga mampu mengendalikan sikap, bahasa dan tindakan dalam setiap situasi.

Menurut dia, masyarakat tidak lagi hanya menilai Polri dari hasil penindakan hukum. Cara aparat memperlakukan masyarakat juga menjadi bagian penting dari ukuran profesionalitas institusi.

“Jangan sampai perilaku oknum pejabat justru merusak citra institusi Polri. Masyarakat sekarang sangat kritis dan setiap tindakan pejabat bisa direkam serta disebarluaskan,” ujar Rahmad.

Fenomena video viral tersebut, kata dia, seharusnya menjadi alarm bagi pimpinan Polri. Sebab, satu tindakan pejabat yang terekam kamera dapat dengan cepat membentuk persepsi publik jauh sebelum institusi memberikan penjelasan resmi.

Rahmad: Jangan Sampai Kapolda Ikut Tercoreng

Rahmad juga menyoroti dampak persoalan tersebut terhadap citra Polda Sumatera Barat.

Ia menyatakan tidak ingin kontroversi yang melibatkan salah satu pejabat utama Polda Sumbar kemudian berkembang menjadi penilaian negatif terhadap kepemimpinan Kapolda Sumatera Barat.

“Saya justru kasihan dengan Kapolda Sumatera Barat yang selama ini kita lihat baik. Jangan sampai ulah salah satu pejabat utamanya membuat citra dan kepemimpinan Kapolda ikut tercoreng,” katanya.

Bagi Rahmad, persoalan ini seharusnya tidak dibiarkan menjadi konsumsi liar media sosial. Polri, menurutnya, memiliki kewajiban memberikan penjelasan berdasarkan fakta.

Apalagi jika video tersebut benar memperlihatkan seorang pejabat kepolisian sedang berhadapan dengan masyarakat, maka konteks sebelum dan sesudah rekaman menjadi bagian penting yang harus diperiksa.

“Jangan hanya melihat potongan video. Periksa secara utuh. Siapa yang terlibat, apa yang terjadi sebelumnya, apa penyebabnya, dan bagaimana kejadian sebenarnya. Semua harus terang,” tegasnya.

Minta Pemeriksaan Internal Dibuka

BPI KPNPA RI meminta Divisi Propam Polri maupun mekanisme pengawasan internal yang berwenang melakukan pemeriksaan apabila terdapat dugaan pelanggaran kode etik atau disiplin.

Rahmad menyebut pemeriksaan harus dilakukan secara objektif dengan mengumpulkan seluruh bukti yang tersedia, termasuk rekaman video asli, keterangan pihak-pihak yang berada di lokasi serta informasi lain yang dapat menjelaskan duduk perkara.

“Kapolri harus tegas. Kalau memang terbukti ada pelanggaran, jangan ragu memberikan sanksi,” ujarnya.

Menurut Rahmad, ketegasan justru diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Ia menilai tindakan korektif terhadap personel yang terbukti melanggar bukan berarti melemahkan institusi, tetapi merupakan bagian dari upaya memperkuat profesionalitas kepolisian.

“Polri membutuhkan sosok-sosok yang humanis, profesional dan dekat dengan masyarakat, bukan pejabat yang menampilkan sikap arogan,” katanya.

Publik Menunggu Penjelasan Polri

Beredarnya video tersebut kini menempatkan Polri pada posisi yang perlu memberikan klarifikasi secara proporsional.

Publik tentu berhak mengetahui apakah sosok dalam video benar merupakan pejabat yang disebutkan, kapan dan di mana peristiwa itu terjadi, apa konteks kejadiannya, serta apakah terdapat pelanggaran terhadap aturan internal kepolisian.

Di sisi lain, tudingan yang muncul akibat potongan video tidak semestinya langsung dianggap sebagai fakta final sebelum ada verifikasi dan penjelasan dari pihak yang bersangkutan.

Karena itu, transparansi menjadi penting.

Jika video tersebut ternyata tidak menggambarkan keseluruhan peristiwa, klarifikasi resmi akan menjadi kesempatan bagi pihak yang disebut untuk meluruskan informasi. Sebaliknya, apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, masyarakat tentu menunggu langkah tegas dari institusi Polri.

BPI KPNPA RI meminta polemik itu segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi spekulasi yang semakin liar.

Rahmad menegaskan, inti persoalan bukan sekadar siapa yang tampil dalam video, melainkan bagaimana seorang pejabat negara menjalankan kewenangan ketika berhadapan dengan masyarakat.

“Kapolri harus turun tangan. Evaluasi harus dilakukan berdasarkan fakta, bukan tekanan media sosial. Kalau terbukti melanggar, berikan sanksi. Kalau tidak terbukti, jelaskan kepada publik secara terang,” pungkasnya.

Hingga berita ini disusun, pernyataan mengenai dugaan sikap arogan tersebut masih berasal dari penilaian Rahmad Sukendar dan berangkat dari video yang beredar di media sosial. Keaslian, konteks utuh video, serta status kejadian tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi resmi dari pihak terkait. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID