TANAH DATAR, ONtime.ID — Upaya mencegah penyalahgunaan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan aparat. Ketahanan keluarga, kepedulian lingkungan dan keberanian masyarakat mendeteksi persoalan sejak dini justru menjadi benteng pertama dalam melindungi generasi muda.
Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Sumatera Barat, Zuldafri Darma, saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya di Nagari Parambahan, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Minggu (9/8/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Eka Lusiana, SKM dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat dan AKP Harmen, Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar sebagai narasumber.
Sosialisasi menjadi ruang edukasi bagi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus memperkuat kesadaran bahwa pencegahan tidak boleh baru dilakukan setelah persoalan terjadi.
Zuldafri menegaskan, pemerintah dan aparat penegak hukum memang memiliki kewenangan dalam penanganan penyalahgunaan narkoba. Namun, lingkungan keluarga merupakan ruang paling awal untuk melakukan pengawasan dan membangun komunikasi dengan anak.
“Pencegahan harus dimulai dari keluarga. Orang tua perlu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan membangun komunikasi yang baik agar mereka tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Zuldafri.
Menurutnya, Perda Nomor 9 Tahun 2018 harus diterjemahkan menjadi gerakan nyata di tengah masyarakat. Regulasi tidak akan memberikan hasil maksimal apabila hanya dipahami sebagai aturan formal tanpa diikuti kepedulian dan keterlibatan warga.
Jangan Biarkan Remaja Berjalan Sendiri
Zuldafri menilai edukasi mengenai bahaya narkoba perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama kepada remaja yang berada dalam fase perkembangan dan rentan terhadap berbagai pengaruh lingkungan.
Ia meminta orang tua tidak hanya memberikan larangan, tetapi juga membangun hubungan komunikasi yang terbuka dengan anak. Dengan komunikasi yang baik, perubahan perilaku maupun persoalan yang dihadapi anak dapat lebih cepat diketahui.
“Generasi muda adalah aset daerah dan bangsa. Karena itu, kita harus menjaga mereka dari ancaman narkoba melalui pendidikan, pengawasan, dan kepedulian bersama,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap persoalan narkoba sebagai urusan aparat semata. Ketika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungannya, kepedulian dan pelaporan melalui jalur yang tepat menjadi bagian dari upaya pencegahan.
Kenali Risiko, Jangan Tunggu Korban Bertambah
Dalam pemaparan materi, Eka Lusiana dan AKP Harmen menjelaskan berbagai dampak penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan fisik dan mental serta kehidupan sosial seseorang.
Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengenali perubahan perilaku yang patut diwaspadai serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Pengetahuan tersebut dinilai penting karena semakin cepat persoalan dikenali, semakin besar peluang dilakukan intervensi dan pencegahan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih serius.
Sosialisasi tersebut sekaligus menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak hanya berbicara mengenai penangkapan dan proses hukum. Upaya preventif melalui pendidikan, penguatan keluarga dan penciptaan lingkungan yang sehat merupakan bagian penting yang tidak boleh diabaikan.
Zuldafri berharap masyarakat Nagari Parambahan dapat menjadi bagian aktif dalam membangun lingkungan yang memiliki ketahanan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Ia menekankan, keberhasilan pencegahan tidak dapat diukur hanya dari seberapa banyak kasus yang berhasil ditindak, tetapi juga dari kemampuan masyarakat mencegah anak-anak dan generasi muda agar tidak menjadi korban.
“Bersama cegah narkoba, kita wujudkan masyarakat yang sehat dan generasi Sumatera Barat yang berkualitas,” pungkasnya. (*)













