MENTAWAI, ONtime.ID — Pekerjaan pembangunan pengaman pantai di wilayah Sikabaluan, Kecamatan Siberut Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, mulai menuai sorotan. Proyek yang berada di bawah pengawasan Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V) Padang itu diduga menggunakan material lokal dalam pembuatan kubus beton tanpa menggunakan batu split sebagaimana yang dipertanyakan dalam standar mutu pekerjaan.
Proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp10.631.997.000 tersebut dikerjakan oleh CV. Syampelo Kardenso. Di lapangan, penggunaan material untuk pembuatan kubus beton menjadi salah satu titik yang perlu mendapat perhatian serius karena kualitas material sangat berkaitan langsung dengan kekuatan dan umur konstruksi pengaman pantai.
Dugaan penggunaan material lokal tanpa batu split tersebut memunculkan pertanyaan: apakah komposisi material yang digunakan telah sesuai spesifikasi teknis, mix design, serta ketentuan kontrak yang ditetapkan?
Persoalannya menjadi semakin serius karena BBM bersubsidi diduga juga digunakan untuk operasional alat berat pada proyek yang bernilai miliaran rupiah.
Karena itu, pengawasan tidak cukup hanya melihat apakah pekerjaan berjalan dan target fisik tercapai. Pengawas juga wajib memastikan material, metode kerja, mutu beton, penggunaan peralatan hingga sumber BBM benar-benar sesuai dokumen kontrak dan ketentuan yang berlaku.

PPK Bungkam, Publik Berhak Mendapat Penjelasan
Media ini telah berupaya meminta konfirmasi kepada Rinaldi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait dugaan penggunaan material lokal tanpa batu split serta dugaan penggunaan BBM bersubsidi untuk alat berat.
Namun, hingga berita ini disusun, Rinaldi belum memberikan penjelasan.
Sikap bungkam tersebut tentu menimbulkan tanda tanya. Sebab, proyek ini menggunakan anggaran negara dalam jumlah lebih dari Rp10,6 miliar dan dilaksanakan untuk kepentingan perlindungan kawasan pesisir serta masyarakat.
PPK semestinya dapat menjelaskan secara terbuka apakah material yang digunakan telah memenuhi spesifikasi teknis, apakah kubus beton telah melalui pengujian mutu, bagaimana pengawasan terhadap proses pencampuran beton dilakukan, serta apakah penggunaan BBM untuk alat berat telah sesuai ketentuan.
Karena itu, BWSS V Padang perlu turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap material yang digunakan, proses produksi kubus beton, dokumen mix design, hasil uji kuat tekan beton, sumber material, serta penggunaan BBM pada alat berat.
Jika seluruh pekerjaan memang telah sesuai kontrak, spesifikasi teknis dan ketentuan peraturan, maka klarifikasi terbuka akan menjadi jawaban paling tepat atas sorotan tersebut.
Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, jangan sampai proyek bernilai miliaran rupiah hanya mengejar keuntungan dan target pekerjaan, sementara mutu dikorbankan. (tim)













