Nasional

DPR Ketuk Palu, Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit

66
×

DPR Ketuk Palu, Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit

Sebarkan artikel ini
Kapolri
DPR Ketuk Palu, Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit

JAKARTA, ONtime.ID — Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia memasuki babak penentu. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.

Keputusan paripurna itu menjadi kelanjutan dari proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang sebelumnya dilakukan Komisi III DPR terhadap Suyudi.

Dalam proses tersebut, Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi untuk menjadi calon Kapolri. Persetujuan itu kemudian dibawa ke forum paripurna untuk mendapatkan keputusan DPR secara kelembagaan.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan hasil pembahasan komisinya di hadapan rapat paripurna. Komisi III menyatakan menyepakati pengangkatan Suyudi sekaligus usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Setelah laporan Komisi III disampaikan, Puan Maharani mengambil alih jalannya rapat dan meminta persetujuan seluruh anggota DPR yang hadir.

“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Habiburokhman dalam penyampaian laporan Komisi III.

Puan kemudian mengajukan pertanyaan kepada forum paripurna terkait persetujuan pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.

“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir, yang kemudian diikuti ketukan palu sebagai tanda persetujuan.

Dengan keputusan tersebut, DPR RI menyetujui laporan Komisi III mengenai pengangkatan Suyudi Ario Seto sekaligus pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Sebelum keputusan paripurna, Suyudi menjalani fit and proper test di Komisi III DPR pada Kamis pagi. Proses tersebut dilakukan setelah pimpinan DPR menerima Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Dengan persetujuan DPR tersebut, proses pergantian pucuk pimpinan Polri kini telah memperoleh persetujuan parlemen dan memasuki tahapan selanjutnya sesuai mekanisme ketatanegaraan.

Pergantian Kapolri ini sekaligus menandai berakhirnya masa kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo dan dibukanya babak baru kepemimpinan Korps Bhayangkara di bawah Suyudi Ario Seto. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID