PASAMAN, ONtime.ID — Menyikapi adanya pemberitaan terkait dugaan praktik pungutan yang mengatasnamakan pembangunan masjid di lingkungan SMAN 1 Rao, Kabupaten Pasaman, pihak sekolah memberikan klarifikasi melalui rapat internal yang dihadiri Kepala SMAN 1 Rao, jajaran guru, Ketua Komite, serta sejumlah perwakilan wali murid.
Dalam rapat tersebut, pihak komte menjelaskan mekanisme sumbangan yang selama ini dikaitkan dengan pembangunan masjid di lingkungan sekolah. Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai upaya memberikan informasi yang utuh sekaligus meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat dan wali murid.
Pengurus Komite SMAN 1 Rao, M Yusran, menegaskan bahwa dana yang dimaksud bukan merupakan pungutan wajib dari pihak sekolah, melainkan infak atau sumbangan yang bersifat sukarela.
Menurutnya, pengumpulan infak tersebut terbentuk berdasarkan kesepakatan antara wali murid dan pengurus komite sekolah. Dalam pelaksanaannya, dana dikumpulkan melalui rekening Komite SMAN 1 Rao, bukan melalui rekening pribadi maupun rekening kepala sekolah.
“Sumbangan tersebut dinamakan infak dan sifatnya sukarela, tanpa ada paksaan. Ini terbentuk atas kesepakatan wali murid dan pengurus komite, kemudian dikumpulkan melalui rekening komite,” ujar M Yusran dalam keterangannya.
Ia menegaskan kembali, Isu yang mengatakan bahwa adanya wali murid yang keberatan dan siswa yang tidak ikut ujian terkait sumbangan sama sekali tidak benar, tambah M Yusran.
Pihak sekolah juga menekankan bahwa keberadaan komite merupakan bagian penting dalam pembahasan dan pengelolaan berbagai bentuk dukungan dari wali murid. Karena itu, menurut pihak sekolah, perlu dibedakan antara pungutan yang bersifat wajib dengan sumbangan atau infak yang diberikan secara sukarela berdasarkan kesepakatan.
Rapat internal tersebut sekaligus menjadi ruang klarifikasi antara pihak sekolah, komite dan perwakilan wali murid agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi terkait mekanisme pengumpulan dana pembangunan fasilitas keagamaan di lingkungan SMAN 1 Rao.
Dengan adanya penjelasan tersebut, pihak SMAN 1 Rao berharap informasi mengenai pembangunan masjid dan mekanisme infak dapat dipahami secara proporsional oleh wali murid maupun masyarakat. (*)













