Kab. Tanah Datar

Dinas KUKMP Tanah Datar Dorong Pemulihan UMKM, Alokasikan Dana TKD Rp760 Juta

35
×

Dinas KUKMP Tanah Datar Dorong Pemulihan UMKM, Alokasikan Dana TKD Rp760 Juta

Sebarkan artikel ini
UMKM
Dinas KUKMP Tanah Datar Dorong Pemulihan UMKM, Alokasikan Dana TKD Rp760 Juta

TANAH DATAR, ONtime.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUKMP) terus mendorong percepatan pemulihan dan penguatan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Dukungan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk membantu pelaku usaha bangkit, menjaga keberlangsungan usaha, sekaligus menggerakkan kembali perekonomian masyarakat.

Namun, di tengah upaya pemulihan tersebut, efektivitas penggunaan anggaran menjadi perhatian penting. Program yang telah direncanakan tidak cukup hanya berhenti pada tahap penganggaran dan pendataan, tetapi harus diwujudkan melalui pelaksanaan yang tepat waktu, penyaluran yang sesuai kebutuhan, serta pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sekretaris Dinas KUKMP Kabupaten Tanah Datar, Busnika Hamidy, mengatakan pihaknya berkomitmen mendorong agar program yang telah direncanakan segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM.

“Target Dinas KUKMP tentu bagaimana program ini bisa segera dilaksanakan dan manfaatnya dirasakan masyarakat, khususnya pelaku UMKM,” ujar Busnika Hamidy, Senin (19/10/2026), di Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa percepatan pelaksanaan program menjadi salah satu pekerjaan penting bagi Dinas KUKMP. Pasalnya, bagi pelaku usaha kecil, dukungan pemerintah dibutuhkan untuk menjaga aktivitas produksi, mempertahankan usaha, serta membuka peluang pemulihan ekonomi setelah menghadapi berbagai kendala.

Meski demikian, realisasi program harus berjalan seiring dengan perencanaan yang matang. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa bantuan yang disalurkan benar-benar menjawab kebutuhan penerima, bukan sekadar memenuhi target administrasi atau penyerapan anggaran.

Anggaran TKD Rp126,87 Miliar, Dinas KUKMP Mendapat Rp760 Juta

Berdasarkan data anggaran Transfer ke Daerah Kabupaten Tanah Datar yang disampaikan, total anggaran TKD mencapai Rp126.873.525.000. Dari jumlah tersebut, realisasi keuangan tercatat sebesar Rp50.130.538.000 atau 39,51 persen, sedangkan realisasi fisik mencapai 42,34 persen.

Sementara itu, Dinas KUKMP Kabupaten Tanah Datar memperoleh alokasi anggaran TKD sebesar Rp760 juta untuk mendukung program yang berkaitan dengan pemulihan dan penguatan sektor usaha masyarakat.

Angka tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam melihat pelaksanaan program pemerintah daerah. Dengan alokasi Rp760 juta, setiap tahapan penggunaan anggaran perlu direncanakan secara terukur agar manfaatnya dapat dirasakan oleh pelaku usaha yang membutuhkan.

Di sisi lain, angka realisasi TKD secara keseluruhan juga menunjukkan pentingnya menjaga keseimbangan antara percepatan pelaksanaan kegiatan dan kualitas hasil yang dicapai. Penyerapan anggaran memang menjadi bagian dari evaluasi, tetapi tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan program.

Ukuran yang tidak kalah penting adalah sejauh mana kegiatan yang dibiayai mampu menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kapasitas usaha, dan membantu pelaku UMKM mempertahankan keberlangsungan usahanya.

Karena itu, keterbukaan informasi mengenai jenis bantuan, kriteria penerima, tahapan pelaksanaan, serta hasil yang dicapai menjadi penting untuk memastikan penggunaan dana publik berjalan sesuai tujuan.

Meski demikian, rincian program yang dibiayai dari alokasi Rp760 juta tersebut, termasuk jumlah penerima, bentuk bantuan, dan jadwal penyalurannya, masih perlu dijelaskan lebih terperinci agar masyarakat dapat mengetahui sasaran serta manfaat konkret dari anggaran tersebut.

Pemulihan UMKM Tidak Cukup dengan Bantuan Modal dan Peralatan

Busnika Hamidy menegaskan bahwa pemulihan ekonomi masyarakat tidak bisa hanya bertumpu pada bantuan langsung kepada pelaku usaha. Dukungan terhadap infrastruktur juga diperlukan agar aktivitas ekonomi dapat kembali berjalan dengan baik.

Menurutnya, pembangunan dan pemulihan ekonomi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, sehingga program pemerintah dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Perlu juga perbaikan infrastruktur lainnya. Karena itu kolaborasi dengan semua pihak sangat diperlukan agar pemulihan ekonomi masyarakat dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa penguatan UMKM membutuhkan pendekatan yang lebih luas daripada sekadar penyaluran bantuan. Pelaku usaha memerlukan lingkungan usaha yang mendukung, akses distribusi yang memadai, serta sarana yang memungkinkan kegiatan produksi dan perdagangan berlangsung secara berkelanjutan.

Tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, bantuan kepada pelaku usaha berpotensi tidak memberikan hasil optimal. Kendala akses, distribusi barang, maupun sarana pendukung kegiatan ekonomi dapat memengaruhi kemampuan pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.

Oleh sebab itu, koordinasi antara Dinas KUKMP, pemerintah nagari, dan perangkat daerah terkait menjadi penting. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi persoalan yang dihadapi pelaku usaha sekaligus menentukan bentuk intervensi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

Di sisi lain, program pemulihan juga perlu memperhatikan keberlanjutan usaha. Bantuan yang diberikan idealnya tidak hanya membantu penerima dalam jangka pendek, tetapi juga mendukung peningkatan produktivitas, kualitas produk, dan kemampuan pelaku usaha menjangkau pasar.

Pengawasan dan Ketepatan Sasaran Menjadi Kunci

Selain mempercepat pelaksanaan program, Dinas KUKMP menyatakan akan memperkuat pengawasan terhadap bantuan yang disalurkan. Langkah ini diperlukan untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang berhak dan sesuai dengan kebutuhan yang telah diidentifikasi.

“Pengawasan akan kita lakukan secara maksimal. Mayoritas bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan penerima, dan nantinya akan diinput melalui e-katalog,” jelas Busnika.

Pengawasan menjadi aspek krusial dalam pelaksanaan program yang menggunakan anggaran publik. Prosesnya perlu mencakup kejelasan penerima, kesesuaian barang atau bantuan dengan kebutuhan, ketepatan spesifikasi, serta dokumentasi penyaluran dan pertanggungjawaban.

Rencana penginputan melalui e-katalog juga perlu dilaksanakan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Penggunaan sistem pengadaan elektronik harus disertai dokumentasi yang tertib dan proses yang transparan agar pelaksanaan kegiatan dapat ditelusuri serta dievaluasi.

Dalam konteks ini, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa mekanisme pengadaan, penyaluran, dan pengawasan berjalan sesuai aturan. Transparansi menjadi penting agar tidak muncul persoalan dalam pelaksanaan program maupun ketidakjelasan mengenai manfaat anggaran.

Masyarakat juga berkepentingan mengetahui bagaimana bantuan tersebut ditetapkan, siapa yang menjadi penerima, serta apa hasil yang dicapai setelah program dilaksanakan. Informasi yang terbuka dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjadi bagian dari pengawasan sosial terhadap penggunaan anggaran.

Jemput Bola Melalui Pemerintah Nagari

Untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat teridentifikasi, Dinas KUKMP menerapkan pendekatan jemput bola dengan melibatkan pemerintah nagari. Koordinasi tersebut dilakukan dalam proses pendataan dan pengusulan calon penerima bantuan.

“Dinas KUKMP selalu menjemput bola melalui wali nagari. Ini penting agar kebutuhan masyarakat di lapangan bisa diketahui dan ditindaklanjuti sesuai program yang tersedia,” ujar Busnika.

Pendekatan tersebut dinilai penting karena pemerintah nagari memiliki kedekatan dengan masyarakat dan dapat membantu mengidentifikasi persoalan yang dihadapi pelaku UMKM di wilayah masing-masing.

Meski begitu, proses pendataan dan pengusulan tetap perlu didukung kriteria yang jelas, objektif, dan dapat diverifikasi. Dengan demikian, penetapan penerima bantuan tidak hanya berdasarkan usulan administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi usaha, kebutuhan riil, serta kelayakan penerima sesuai ketentuan program.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pelaku UMKM yang memenuhi kriteria memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses program. Pendataan yang akurat dan mekanisme verifikasi yang transparan menjadi fondasi penting untuk menghindari kesalahan sasaran.

Setelah bantuan disalurkan, evaluasi lanjutan juga dibutuhkan untuk mengetahui apakah bantuan benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan memberikan dampak terhadap aktivitas usaha penerima.

Realisasi Harus Terukur, Dampak Harus Dirasakan

Busnika berharap dukungan anggaran TKD dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat kembali aktivitas ekonomi masyarakat dan membantu pelaku UMKM menjalankan usahanya.

“Yang terpenting bagaimana anggaran yang ada benar-benar memberikan dampak kepada masyarakat. Karena itu, mulai dari perencanaan, penyaluran, sampai pengawasan harus dilakukan secara baik dan transparan,” pungkasnya.

Komitmen tersebut menjadi penting dalam memastikan program pemerintah tidak semata-mata dinilai dari besarnya anggaran atau persentase realisasi, melainkan juga dari manfaat yang diterima masyarakat.

Dengan alokasi TKD sebesar Rp760 juta, Dinas KUKMP Tanah Datar diharapkan mampu menerjemahkan rencana program menjadi kegiatan yang terukur, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kejelasan jadwal pelaksanaan, transparansi penerima, serta evaluasi hasil menjadi bagian penting untuk memastikan anggaran tersebut memberikan manfaat maksimal.

Pada akhirnya, keberhasilan pemulihan UMKM tidak hanya ditentukan oleh tersedianya anggaran, tetapi juga oleh kualitas pelaksanaan, ketepatan kebijakan, dan konsistensi pengawasan. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, sehingga penguatan UMKM benar-benar menjadi bagian dari upaya membangun perekonomian Tanah Datar yang lebih tangguh dan berkelanjutan. (nh)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID